Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun, menuntut agar reforma agraria di wilayahnya segera menunjukan hasil signifikan.
Hal tersebut menyiratkan masih banyaknya persoalan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam penataan wilayah. Satu di antara yang menjadi sorotan yakni, upaya pemekaran wilayah kecamatan di PPU.
“Pembentukan lima kecamatan memerlukan syarat-syarat yang harus dipenuhi,” terang Marbun saat memimpin rakor dan konsultasi percepatan penataan wilayah yang berlangsung di Balikpapan, Senin (5/8/2024).
Pekerjaan rumah yang juga krusial untuk diselesaikan yakni, masalah batas wilayah dengan Kabupaten Paser. Marbun ingin penyelesaian batas wilayah ini dirundingkan secara eksklusif antar dua pemerintah daerah serta melibatkan pemerintah Provinsi demi mencapai kesepakatan.
Maka dari itu, langkah reforma agraria diakui sangat penting. Bahkan pemerintah daerah perlu menjadikannya sebagai tugas prioritas.
“Jika reforma agraria tidak terwujud, semua usaha kita percuma,” serunya.