Ekonomi dan Bisnis

Pemkab PPU Siap Larang Distribusi Gabah ke Luar Daerah

×

Pemkab PPU Siap Larang Distribusi Gabah ke Luar Daerah

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, memimpin rapat pengendalian inflasi daerah, Jumat (2/2/2024). (ist)

PENJABAT (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, mengungkap kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menerapkan larangan distribusi gabah ke luar daerah.

Kebijakan tersebut sebagai terobosan guna mengendalikan harga pangan lokal. Pemkab PPU akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum kebijakan tersebut.

Melalui aturan ini, Marbun ingin daerahnya mampu secara mandiri memproduksi gabah sehingga tingkat inflasi mampu dikendalikan.

“Harapannya, melalui kerja sama seluruh stakeholder, tingkat inflasi dapat teratasi. Jangan sampai inflasi di PPU tinggi seiring dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN),” pinta Marbun saat rapat pengendalian inflasi daerah di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Jum’at (2/2/2024).

Lanjut ia memaparkan statistik inflasi PPU per Januari 2024. Di antaranya tingkat inflasi 3,10 persen year on year (yoy) dan 0,77 persen month to month (mtom).

Penyumbang utama inflasi yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan andil 2,00 persen (yoy). Terutama pada komoditas tomat, daging ayam ras, bawang merah, pisang, dan bawang putih.

Sedangkan, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga memberi andil 0,41 persen (yoy) dengan komoditas penyumbang utama yakni, bahan bakar rumah tangga, pasir, dan keramik.

Untuk kelompok transportasi memberi andil 0,29 persen (yoy) dengan komoditas penyumbang utama sepeda motor, angkutan sungai, danau, penyeberangan, dan ban luar motor.

Marbun menekankan, perlibatan seluruh perangkat daerah, camat dan perangkat desa/kelurahan hingga rukun tetangga (RT) dalam upaya pengendalian inflasi di PPU.

“Memperbaiki tata kelola distribusi beberapa komoditas strategis, seperti subsidi harga dan subsidi ongkos angkut terhadap komoditas bahan pokok penting yang mengalami gejolak harga di Kabupaten PPU,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *