BeritaParlementaria

Pastikan Stok Bahan Pokok, Komisi II DPRD Balikpapan Turut Sorot Kepatuhan Pajak Usaha Ritel

×

Pastikan Stok Bahan Pokok, Komisi II DPRD Balikpapan Turut Sorot Kepatuhan Pajak Usaha Ritel

Sebarkan artikel ini
Kontribusi pajak ritel modern jadi sorotan Komisi II DPRD Balikpapan. (foto: narasinegeri)

Komisi II DPRD Kota Balikpapan memastikan kesiapan stok bahan pokok di ritel modern tetap aman selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Dinas Perdagangan dan sejumlah pelaku usaha ritel, dewan juga menyoroti kepatuhan pajak daerah.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menegaskan agenda RDPU ini demi menjamin tercukupinya kebutuhan masyarakat sampai dengan Idulfitri. Dewan juga berencana melakukan peninjauan ke lapangan, untuk memastikan masyarakat mendapat produk yang aman dan layak konsumsi. 

“Kami ingin memastikan kesiapan bahan pokok selama Ramadan hingga Idulfitri. Kami juga akan melakukan sidak dalam waktu dekat untuk mengecek masa kedaluwarsa produk,” ujarnya usai RDPU di Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (3/3/2026).

Ia menambahkan, langkah ini menjadi bagian dari upaya Dewan dalam menjaga stabilitas distribusi dan kualitas bahan pokok di pasaran.

Selain itu, Komisi II turut menyoroti kontribusi ritel modern terhadap PAD. Dewan akan menelusuri data pembayaran pajak reklame dari seluruh pelaku usaha ritel pada 2026. Langkah ini menjadi penting untuk memastikan setiap pelaku usaha memenuhi kewajiban sesuai ketentuan.

Dalam rapat tersebut, dewan juga mengungkap adanya celah ketidakpatuhan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ruko ritel modern. Taufik menyebut, tidak jarang pemilik ruko mengabaikan kewajiban PBB setelah proses sewa berlangsung.

“Kami meminta datanya, apakah sudah dibayar atau belum. Jangan hanya menikmati hasil usaha, tetapi kewajiban pajaknya diabaikan,” tegasnya.

Kepatuhan dan kesesuaian membayar pajak menjadi faktor penting dalam memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp1,5 triliun. Taufik mengingatkan adanya sanksi terhadap ketidakpatuhan pajak daerah. 

Dengan pengawasan optimal dan sosialisasi yang efektif, dia optimistis capaian PAD tahun ini dapat menembus Rp2 triliun.

“Ini bagian dari pengawasan kami di DPRD. Kalau pengawasan ketat dan sosialisasi berjalan, target PAD bisa tercapai bahkan meningkat. Ini untuk mendukung pembangunan kota,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita

Komisi II DPRD Balikpapan memastikan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) masih aman untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Komisi yang membidangi ekonomi di legislatif itu telah berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Terutama dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Balikpapan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Senin (30/3/2026)

Berita

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, membenarkan adanya tunggakan pajak sekitar Rp3 miliar oleh Rumah Makan (RM) Padang Upik.

Adi memastikan permasalahan tersebut sudah mendapat penanganan dinas terkait. Jumlah tersebut, merupakan sisa tunggakan wajib pajak. Namun, ia tak merinci jumlah persis pokok tunggakan maupun sanksi denda keterlambatan pembayaran

Berita

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti lemahnya pengamanan aset daerah. Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan agar lebih serius melakukan langkah-langkah penyelamatan aset. Sehingga dapat meminimalisir risiko sengketa dan pemanfaatan aset dapat lebih optimal