Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan tengah merancang revisi terhadap tata tertib (Tatib) untuk periode 2024-2029. Pembahasan ini bertujuan memastikan aturan tetap relevan dengan perkembangan serta kebijakan terbaru.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Balikpapan, Nelly Turuallo, menyatakan bahwa revisi merupakan agenda rutin setiap periode. Berbagai masukan serta acuan regulasi yang lebih tinggi menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan.
“Pansus telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri sebanyak dua kali agar aturan yang dibuat tetap selaras dengan regulasi nasional,” terang Nelly, Senin (3/3/2025).
Selain konsultasi, Pansus juga melakukan studi banding ke DPRD DKI Jakarta dan DPRD Surabaya. Tujuannya adalah mempelajari penerapan tata tertib di daerah lain dan menyesuaikannya dengan kebutuhan Balikpapan.
Proses finalisasi revisi ini tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Serta PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dengan pedoman tersebut, DPRD Balikpapan memastikan penyusunan aturan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi dan penerapannya lebih efektif.
“Hari ini, kami di Pansus hanya mensosialisasikan hasil revisi kepada anggota DPRD lainnya. Selanjutnya, revisi ini akan diharmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi sebelum dibahas dalam Rapat Paripurna,” jelas Nelly.
Jika tidak ada kendala, pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) akan berlangsung dalam waktu dekat. Sekaligus menandai berlakunya aturan tersebut.
Nelly menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD Balikpapan telah berpartisipasi dalam penyusunan tatib. Setiap fraksi mengirimkan perwakilannya ke dalam Pansus, sehingga dalam prosesnya mempertimbangkan semua masukan.
Meski belum bisa mengungkapkan substansi perubahan secara rinci, ia memastikan revisi ini akan membawa perubahan yang cukup signifikan.
“Yang jelas pasti ada perubahan karena ini menyesuaikan dengan periode baru. Tapi, karena masih dalam tahap sosialisasi, saya belum bisa menyampaikan isinya secara detail,” tutupnya.