BeritaSosial

Lestarikan Alam Kalimantan, PLN UIP KLT Tandatangani Kontrak Rehabilitasi DAS

×

Lestarikan Alam Kalimantan, PLN UIP KLT Tandatangani Kontrak Rehabilitasi DAS

Sebarkan artikel ini
General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menandatangani kontrak rehabilitasi DAS di sekitar proyek kelistrikan seluruh Kalimantan. (foto: ist/hmsplnuipklt)

PT PLN (Persero) membuktikan bahwa pembangunan juga bisa berdampingan dengan alam, sebagai wujud komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.

Melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT), PLN menandatangani kontrak rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Langkah ini bertujuan menjaga ekosistem hutan dan sungai di sekitar proyek strategis, demi memastikan kelestarian alam Kalimantan untuk generasi mendatang.

Penandatanganan kontrak antara PLN UIP KLT dengan PT Geojaya Tehnik dan PT Sarbi Moerhani Lestari berlangsung Kamis (21/8/2025) di Balikpapan. Kontrak ini juga bagian dari pemenuhan kewajiban perolehan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pada sejumlah proyek ketenagalistrikan strategis. Sekaligus menandai tekad bersama untuk mengintegrasikan pembangunan infrastruktur kelistrikan dengan pelestarian lingkungan.

Rehabilitasi DAS nantinya mencapai pelaksanaan proyek pembangunan SUTT 150 kV Kariangau–Sepaku dan SUTT 150 kV Tanjung Redeb–Talisayan. Kemudian, SUTT 150 kV Batulicin–Tarjun dan SUTT 150 kV Selaru–Sebuku. Serta SUTT 150 kV GI Tanjung Selor–GI Tideng Pale–GI Malinau dan PLTU 2×3 MW Malinau oleh PLN UIP Kalbagtim.

Infrastruktur kelistrikan tersebut akan memperkuat pasokan energi di Kalimantan, mendukung kawasan industri, hingga memperluas akses listrik bagi masyarakat.

Program rehabilitasi DAS ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada ketersediaan energi. Melainkan juga menjamin kelestarian ekosistem hutan dan sungai di sekitar area proyek.

General Manager UIP KLT, Basuki Widodo, menegaskan pentingnya rehabilitasi DAS dalam menjaga keseimbangan pembangunan.

“Melalui penandatanganan kontrak ini, PLN tidak hanya membangun jaringan listrik, tetapi juga memastikan fungsi hutan tetap terjaga, kualitas tutupan lahan meningkat, dan habitat satwa terlindungi,” terangnya.

Basuki menambahkan bahwa keberhasilan rehabilitasi DAS akan berdampak ganda, baik lingkungan maupun masyarakat sekitar. Pihaknya meyakini, pemulihan kawasan hutan dan aliran sungai dapat mendukung kualitas hidup yang lebih baik dan mengurangi risiko bencana ekologis.

Selain juga, memperkuat ketahanan lingkungan jangka panjang. Langkah ini sekaligus menunjukan sinergi erat antara PLN dan mitra kerja dalam mendukung target pembangunan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Berita

Paras bahagia bercampur haru seketika terpancar di wajah-wajah sederhana warga RT 20 Limunjan, Kelurahan Sambaliung, Kabupaten Berau. Setelah bertahun-tahun berkutat dengan gelap dan bergantung pada lampu minyak, kini cahaya lampu untuk pertama kalinya menerangi rumah-rumah mereka.

Berita

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) memastikan setiap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan transparan dan akuntabel. Bersama pemangku kepentingan daerah, PLN menggelar sosialisasi hasil penilaian kompensasi atas lahan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN

Berita

PT PLN (Persero) resmi menandatangani perjanjian kerjasama sejumlah proyek pembangunan infrastruktur kelistrikan di Kalimantan Selatan pada Rabu, 8 Oktober 2025. Proyek-proyek itu meliputi, pembangunan Gardu Induk (GI) 150 kV Selaru. Kemudian, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Inc. 2 Phi (Batulicin–Kotabaru)–Selaru dan GI 150 kV Sebuku New 30 MVA.