Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024, Selasa (29/10/2024).
Tahapan ini meliputi surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Salah satu tahap penting dalam Pilkada ini berlangsung di gudang logistik KPU, Jalan Alam Baru Somber, Balikpapan Barat.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menjelaskan bahwa proses ini diperkirakan memakan waktu lima hingga tujuh hari.
“Ini bukan sekadar melipat surat suara, tetapi juga menyortir dengan teliti. Kami memastikan tidak ada surat suara rusak, seperti yang robek atau berlubang, yang lolos,” ungkapnya.
Surat suara yang ditemukan dalam kondisi rusak akan dipisahkan untuk mencegah kesalahan saat hari pemungutan suara.
Untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, KPU melibatkan 90 petugas. Mereka sebagian besar merupakan warga sekitar gudang logistik, khususnya dari Balikpapan Utara dan Barat.
“Kami utamakan mereka yang dekat dengan lokasi untuk memudahkan mobilisasi dan efisiensi kerja,” tambah Yudho.
Adapun para petugas akan menyortir 536.475 lembar surat suara. Jumlah ini dikemas dalam 268 kotak, masing-masing berisi 2.000 lembar surat suara. Kemudian juga satu kotak berisi 475 lembar surat suara tambahan.
Pastikan Sortir dan Lipat Surat Suara Dalam Pengawasan
Selain memastikan kondisi fisik surat suara, proses ini juga diawasi dengan ketat oleh staf KPU dan perwakilan Bawaslu. Pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan keandalan surat suara yang akan digunakan di tempat pemungutan suara (TPS).
“Kami memastikan transparansi dalam setiap tahapannya. Semua diawasi untuk menghindari kecurangan atau kesalahan yang dapat merugikan proses pemilu,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, KPU juga telah menyiapkan rencana tambahan surat suara jika terjadi kekurangan.
“Jika nanti ditemukan ada kebutuhan tambahan, kami siap mengajukan permintaan agar setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya tanpa kendala,” imbuh Yudho.
Melalui penyortiran yang ketat, pelibatan masyarakat lokal, dan pengawasan penuh, KPU berkomitmen menjaga integritas pemilu di Balikpapan. Selain juga mengharapkan seluruh surat suara dalam kondisi baik dan lengkah sehingga dapat dipergunakan dalam pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.