Pengelolaan sampah berbasis Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) tampaknya menjadi opsi paling ideal untuk mengatasi krisis kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyulloh Bandung, menilai teknik insinerator masih berpotensi menghasilkan kadar emisi yang tinggi. Sedangkan, TPST telah terbukti ramah lingkungan sekaligus berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Insinerator memang mengurangi volume sampah, tetapi menambah polusi CO2 dan zat berbahaya lain. TPST justru memproses sampah di hulu, sehingga residu yang masuk TPA jauh lebih sedikit,” paparnya, Kamis (17/7/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, TPST mengadopsi konsep pemilahan, pencacahan, dan pengolahan. Sehingga hanya sisa sampah tak terurai yang akan dikirim ke TPA.
Pemerintah Kota saat ini telah mengoperasikan tiga TPST dan akan menambah tiga unit lagi pada tahun ini. Dengan demikian, kelak setiap kecamatan memiliki satu fasilitas pengolahan mandiri.
Kemudian, Wahyulloh memaparkan manfaat ekonomi dari penerapan konsep tersebut. Jadi, sampah organik dan anorganik yang telah melalui proses pencacahan akan menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF) yang bernilai ekonomis.
“Contohnya di Jakarta, RDF menjadi pengganti batu bara pada pabrik semen. Berarti RDF bisa dijual ke industri. Saat TPST beroperasi optimal bisa mendapat tambahan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tuturnya.
Politisi Partai Golkar ini mengingatkan bahwa kapasitas TPA Manggar, Balikpapan Timur kini hampir penuh. Tanpa inovasi di hulu, kapasitas lahan pembuangan akan menipis dan biaya penanganan membengkak.
Untuk itu, dewan mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk mempercepat pembangunan TPST berikut sistem rantai pasoknya. Mulai dari pemilahan di sumber, pengangkutan terintegrasi, hingga kemitraan dengan industri pengguna RDF.
“Semua sudah ada contohnya. Sekarang tinggal kemauan dan konsistensi. Kami di DPRD siap mengawal anggaran agar TPST berjalan sesuai rencana,” tegas Wahyulloh.
Ia turut mengajak warga agar mulai membudayakan pemilahan sampah dari lingkup rumah tangga demi lebih mendorong efektifitas penerapan konsep tersebut.
“Pemerintah bergerak, DPRD mendukung, masyarakat memilah. Dengan kolaborasi ini, Balikpapan bisa mengelola sampah secara berkelanjutan,” pungkasnya.