KesehatanParlementaria

Dongkrak PAD Balikpapan, Komisi IV Usul Alih Fungsi Kantor Dinkes

×

Dongkrak PAD Balikpapan, Komisi IV Usul Alih Fungsi Kantor Dinkes

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mengungkapkan usul relokasi kantor Dinas Kesehatan ke lokasi yang lebih representatif. (foto: narasinegeri)

Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggulirkan wacana relokasi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) ke tempat yang lebih representatif. Usul tersebut mengemuka usai kunjungan lapangan Komisi IV di kantor Dinkes, Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, baru-baru ini.

Ketua Komisi IV, Gasali, menerangkan, langkah pihaknya saat itu bukan sekadar bertujuan memastikan kelayakan kantor Dinkes. Melainkan pula mengetahui kebutuhan pelayanan kesehatan secara keseluruhan di Balikpapan.

Penguatan infrastruktur kesehatan sejauh ini memang menjadi perhatian serius DPRD Balikpapan, khususnya Komisi IV. Maka dari itu, Komisi IV ingin pemindahan kantor Dinkes sebagai strategi jangka panjang. Sedangkan peningkatan fasilitas penunjang pelayanan kesehatan sebagai fokus jangka pendek.

“Peningkatan fasilitas, misalnya alat kesehatan dan ruang pemeriksaan sangat memerlukan dukungan,” ujar politisi Partai Golkar itu, Senin (14/7/2025).

Usulan ini juga mencermati peran penting Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelayanan kesehatan publik. Sehingga, wajar apabila dewan serius untuk mendorong adanya penguatan infrastruktur yang berada di bawah kewenangan instansi tersebut.

“Dinkes memiliki fasilitas layanan yang bukan hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi PAD bagi daerah,” terang Gasali.

Di lain sisi, penambahan alat kesehatan (alkes), ruang pemeriksaan, serta laboratorium yang memadai, turut masuk dalam kebutuhan mendesak. Untuk itu, Komisi IV menekankan agar relokasi nantinya sejalan dengan langkah penyediaan laboratorium demi menunjang diagnosis dan analisis berbagai jenis penyakit.

Menyusul pemindahan, kata Gasali, bangunan eksisting nantinya bisa difungsikan sebagai pusat laboratorium daerah atau fasilitas kesehatan lainnya.

“Kalau gedung Dinkes pindah ke tempat yang lebih layak, maka gedung lama bisa kita optimalkan untuk laboratorium atau ruang pelayanan kesehatan lain. Ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan PAD melalui pelayanan kesehatan yang lebih profesional dan modern,” timpalnya.

DPRD Balikpapan berkomitmen mendorong pengalokasian anggaran yang memadai di Dinkes guna mendukung penguatan sektor kesehatan sebagai instrumen pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan