BeritaParlementaria

Komisi I Ingin Pelayanan Publik Selama Ramadan Tetap Optimal Meski Jam Kerja Aparatur Berkurang

×

Komisi I Ingin Pelayanan Publik Selama Ramadan Tetap Optimal Meski Jam Kerja Aparatur Berkurang

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menanggapi penyesuaian jam kerja aparatur pemerintah kota selama Ramadan. (foto: narasinegeri)

Penyesuaian jam kerja aparatur pemerintah selama bulan Ramadan tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Efektivitas dan efisiensi kerja justru harus menjadi prioritas utama agar layanan tetap berjalan optimal meski durasi kerja mengalami pengurangan.

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menilai penyesuaian jam kerja selama Ramadan sebagai kebijakan wajar dalam tata kelola pemerintahan. Namun, menurutnya, penyesuaian tersebut tidak boleh berdampak pada kinerja pelayanan publik.

“Yang terpenting adalah efektivitas dan efisiensi dalam pekerjaan. Output dan outcome-nya harus tetap maksimal, sehingga meskipun jam kerja berkurang, pelayanan publik dan keperluan masyarakat tetap bisa ditangani dengan baik,” ujarnya saat di temui di gedung DPRD Balikpapan, Senin (23/2/2026).

Ia menilai, orientasi kinerja aparatur tidak semata pada durasi jam kerja, tetapi pada hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) patut memastikan kualitas pelayanan publik selama Ramadan tetap berjalan normal. 

Lebih lanjut, Iwan memberikan perhatian khusus pada layanan dasar di tingkat kelurahan. Penyesuaian jam pelayanan tidak boleh menjadi penghambat akses masyarakat terhadap layanan administrasi dan kebutuhan publik lainnya.

“Misalkan jam pelayanan di kantor kelurahan berkurang, jangan sampai kemudian masyarakat tidak terlayani,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemerintah membuka jalur komunikasi yang baik dengan masyarakat selama Ramadan. Pola layanan yang adaptif, menurutnya, menjadi kunci agar pelayanan publik tetap responsif meskipun terjadi perubahan pola kerja aparatur.

“Harus tetap membuka jalur komunikasi yang bagus ke masyarakat,” pesannya.

DPRD ingin pemerintah tetap membuka akses dan memberi layanan responsif kepada masyarakat, meski jam kerja aparatur mengalami penyesuaian selama Ramadan.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan menyampaikan surat edaran terkait penyesuaian jam kerja aparatur. Selama Ramadan, jam kerja pegawai di seluruh perangkat daerah berlaku mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.30 wita.

Tinggalkan Balasan

Berita

Komisi II DPRD Balikpapan memastikan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) masih aman untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Komisi yang membidangi ekonomi di legislatif itu telah berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Terutama dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Balikpapan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Senin (30/3/2026)

Berita

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, membenarkan adanya tunggakan pajak sekitar Rp3 miliar oleh Rumah Makan (RM) Padang Upik.

Adi memastikan permasalahan tersebut sudah mendapat penanganan dinas terkait. Jumlah tersebut, merupakan sisa tunggakan wajib pajak. Namun, ia tak merinci jumlah persis pokok tunggakan maupun sanksi denda keterlambatan pembayaran

Berita

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti lemahnya pengamanan aset daerah. Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan agar lebih serius melakukan langkah-langkah penyelamatan aset. Sehingga dapat meminimalisir risiko sengketa dan pemanfaatan aset dapat lebih optimal