BeritaKomunikasi Sosial

Inventarisir Lahan Proyek SUTT 150 kV Melak-Kota Bangun, PLN UIP KLT Pastikan Hak Masyarakat Terjaga

×

Inventarisir Lahan Proyek SUTT 150 kV Melak-Kota Bangun, PLN UIP KLT Pastikan Hak Masyarakat Terjaga

Sebarkan artikel ini
UPP KLT 3 melakukan inventarisasi dan sosialisasi terkait rencana pembangunan SUTT 150 kV Melak - Kota Bangun. (foto: ist)

PLN terus memperkuat jaringan listrik di Kalimantan Timur melalui pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Melak – Kota Bangun.

General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT), Raja Muda Siregar, menegaskan bahwa proyek ini bertujuan meningkatkan distribusi listrik dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“SUTT 150 kV Melak – Kota Bangun merupakan bagian dari upaya PLN memperkuat jaringan kelistrikan di Kalimantan Timur. Proyek ini diharapkan meningkatkan keandalan pasokan listrik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Raja.

Untuk memastikan kelancaran proyek, PLN UIP KLT melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3 (UPP KLT 3) melanjutkan proses inventarisasi tanam tumbuh dan bangunan di 81 lokasi tapak tower. Langkah ini bertujuan mengidentifikasi kepemilikan lahan serta menentukan besaran ganti rugi yang adil bagi masyarakat terdampak.

Proses ini juga melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang bertugas menilai kompensasi. PLN memastikan bahwa semua aspek pembangunan sesuai regulasi dan berlangsung transparan.

“PLN berkomitmen mematuhi regulasi dalam setiap tahap pembangunan. Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan semua izin terpenuhi,” tambah Raja.

PLN memastikan proses inventarisasi melibatkan tim berpengalaman yang terdiri dari tenaga ahli, petugas lapangan, dan aparat setempat. Para petugas mendata kepemilikan tanah, jenis tanaman, bangunan, serta aset lain di area proyek. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kompensasi bagi masyarakat.

Dalam prosesnya, PLN selalu menjaga komunikasi dengan warga untuk memastikan pemahaman yang jelas mengenai manfaat proyek. Raja mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk memberikan data yang akurat terkait lahannya.

“Dengan kolaborasi yang baik, proses inventarisasi akan berjalan lancar dan menghasilkan data yang valid,” tutup Raja.

Melalui proyek ini, PLN optimistis dapat meningkatkan kualitas listrik di Kalimantan Timur sekaligus menjaga hak-hak masyarakat yang terdampak pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *