Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta, menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan yang sehat di industri hulu migas.
Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 Revisi 05 tidak sekadar mendukung kelancaran operasional industri. Namun, menurutnya, juga memberikan multiplier effect bagi perekonomian daerah dan nasional.
“Semakin sehat tata kelola pengadaan kita, semakin besar pula manfaat bagi masyarakat, baik dalam bentuk peluang usaha, peningkatan kapasitas lokal, maupun penciptaan lapangan kerja,” jelas Eka memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa, Digitalisasi Supply Chain Management (SCM) dan Contractor Safety Management System (CSMS) di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Jumat (24/9/2025).
Tak kurang dari 120 perusahaan barang dan jasa di Kalimantan Timur mengikuti kegiatan yang berlangsung dua hari itu. Berbagai KKKS, mulai dari Eni Indonesia, Pertamina Hulu Mahakam, Pertamina Hulu Sanga Sanga, Pertamina Hulu Kalimantan Timur, Pertamina EP, dan Saka Indonesia Sesulu memotori sosialisasi tersebut.
Pada kesempatan yang sama, SKK Migas juga memperkenalkan digitalisasi SCM melalui platform Centralized Integrated Vendor Database (CIVD). Dengan platform online tersebut, proses registrasi, verifikasi, dan penilaian vendor akan menjadi lebih mudah.
Setelah verifikasi, vendor berhak memperoleh Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) sebagai pengakuan resmi.
SKK Migas berkomitmen terus mendorong transformasi digital melalui CIVD, IOG E-Commerce, dan aplikasi Electronic Contractor Health Safety Environment Management System (e-CHSEMS). Tujuannya untuk memperkuat transparansi, mempermudah akses informasi, meningkatkan efektivitas pengadaan, serta memastikan pemilihan mitra kerja sesuai kompetensi dan risiko pekerjaan.
Gubernur Kaltim: Penguatan Peran Pengusaha Lokal Tidak Boleh Sekadar Jargon
Sementara, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang membuka kegiatan, menilai kesempatan tersebut sebagai praktik terbaik kolaborasi pemerintah, BUMD, dan SKK Migas. Ruang ini, kata dia, membuka peluang para pengusaha lokal untuk terlibat di industri hulu migas.
“Penguatan peran pengusaha lokal tidak boleh sekadar jargon. Kontraktor daerah harus mendapat ruang, tenaga kerja diberdayakan, dan alih teknologi berjalan agar daya saing meningkat,” tegas Rudy.
Ia optimistis, digitalisasi pengadaan mampu menjaga transparansi, meningkatkan efisiensi, sekaligus memastikan keterlibatan pengusaha lokal dapat terpantau.
Terpisah, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, Azhari Idris, menyampaikan bahwa sosialisasi ini memberi kesempatan pengusaha lokal memahami aturan. Untuk itu, seluruh pelaku usaha perlu segera mendaftar ke CIVD dan memperoleh SPDA.
“Kami ingin memastikan tidak ada intervensi dalam proses pengadaan. Semua berjalan terbuka dan terintegrasi, sehingga kesempatan bisa dirasakan adil,” jelas Azhari.
Kegiatan ini juga menghadirkan sesi konsultasi dan pelayanan pendaftaran vendor dengan pendampingan langsung PIC SCM dari KKKS wilayah Kaltim.
Azhari mengajak semua pihak memperkuat kolaborasi dan memperluas kesempatan bagi pengusaha lokal.
“Dengan sinergi ini, manfaat industri hulu migas dapat semakin dirasakan masyarakat,” pungkasnya.













