BeritaBerita Utama

Aktivitas Ilegal Rusak 4.000 Hektar Hutan Lindung di Sekitar Wilayah IKN

×

Aktivitas Ilegal Rusak 4.000 Hektar Hutan Lindung di Sekitar Wilayah IKN

Sebarkan artikel ini
Penambangan dan perambahan ilegal telah merusak lebih dari 4.000 hektar hutan lindung di sekitar IKN. (foto: ist/hmsoikn)

Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal menindak sejumlah praktik penambangan tanpa izin di wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut catatan Satgas, praktik ilegal ini telah merusak lebih dari 4.000 hektare kawasan hutan lindung. Meliputi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto hingga kawasan Bukit Tengkorak, Kecamatan Sepaku. Termasuk menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial signifikan terhadap wilayah tersebut.

Satgas kembali menegaskan komitmennya untuk mencegah dan menangani seluruh kegiatan yang melanggar peraturan dan perundang-undangan. Misalnya, penambangan dan perambahan ilegal, serta pembangunan liar di kawasan hutan lindung. Termasuk aktivitas tanpa izin lainnya yang merusak lingkungan dan tata ruang IKN.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memastikan langkah tegas pihaknya demi menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah IKN.

“Kami telah memasang plang larangan agar tidak ada pihak manapun melakukan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung. Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi di bekas area tambang mereka,” ujar Basuki saat meninjau area bekas tambang ilegal di Bukit Tengkorak, Rabu (15/10/2025).

Baru-baru ini, Satgas kembali menemukan aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan Bukit Tengkorak, Kecamatan Sepaku. Dalam penindakan, Satgas mengamankan sekitar 3.000 metrik ton batu bara ilegal. Selanjutnya, Satgas menyerahkan seluruh temuan kepada Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penindakan terhadap tambang ilegal di seluruh Indonesia.

Otorita IKN akan terus memperkuat sinergi lintas kementerian, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah. Dukungan penegakan hukum yang tegas dan konsisten, menjadi bagian penting upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan kawasan Nusantara. Serta menjadi kunci pembangunan IKN sebagai kota masa depan yang hijau, cerdas, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan