BeritaKomunikasi Bisnis

Akselerasi Penyelesaian Proyek SUTT Sei Durian-Tarjun, PLN Gandeng Kejati Kalsel

×

Akselerasi Penyelesaian Proyek SUTT Sei Durian-Tarjun, PLN Gandeng Kejati Kalsel

Sebarkan artikel ini
PLN UIP KLT bersama UPP KLT 4 melakukan koordinasi dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Kalsel di Banjarbaru. Langkah ini ditempuh untuk mempercepat penyelesaian SUTT Sei Durian-Tarjun. (foto: ist)

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) terus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebagai langkah konkret, PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur (UPP KLT) 4 menjalin koordinasi strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.

Pertemuan berlangsung pada Jumat, 20 Juni 2025 di Kantor Kejati Kalsel Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Banjarbaru. Manajer Perizinan dan Komunikasi PLN UIP KLT, Teddy Kristianto, menghadiri pertemuan tersebut. Selain juga Asisten Manajer Perizinan dan Umum UPP KLT 4, Afrianto Ramadhan, bersama jajaran Bidang Datun Kejati Kalsel.

Dalam diskusi, PLN menyampaikan berbagai kendala lapangan yang menghambat percepatan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sei Durian–Tarjun. PLN berharap dukungan hukum dari Kejati Kalsel dapat membantu memperlancar proses perizinan dan pembebasan lahan proyek tersebut.

Teddy Kristianto menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin. “Kami sangat menghargai pendampingan Kejati Kalsel, khususnya Bidang Datun. Sinergi ini memberi kepercayaan hukum yang penting bagi keberlanjutan proyek strategis nasional ini,” ujarnya.

Pembangunan Infrastruktur Listrik Memerlukan Dukungan Kelembagaan yang Solid

Ia menambahkan bahwa perlibatan Kejati memberi ruang gerak lebih luas bagi PLN untuk menyelesaikan persoalan hukum secara tepat dan efisien.

Melalui langkah kolaboratif ini, PLN menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya soal konstruksi fisik. Proyek listrik juga membutuhkan kepastian hukum dan dukungan kelembagaan yang solid.

Selanjutnya, General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun infrastruktur ketenagalistrikan. “Kami sadar, keberhasilan proyek ini tidak hanya ditentukan oleh teknis, tapi juga dukungan kelembagaan. Kejati Kalsel menjadi mitra penting dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum,” kata Raja.

Menurutnya, kolaborasi yang baik akan mempercepat masyarakat untuk menikmati manfaat listrik andal, terutama di wilayah Kalsel.

Dengan dukungan Kejati Kalsel, PLN optimistis proyek SUTT 150 kV Sei Durian–Tarjun dapat segera terealisasi. Keberhasilan ini tentunya akan mempercepat pemenuhan kebutuhan listrik dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kalsel.

Sebagai tindak lanjut, PLN dan Kejati Kalsel sepakat untuk terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi. Komitmen ini akan memperkuat kelancaran proyek dan memastikan penyediaan listrik yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *