Berita

Para Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga Balikpapan Utara Diringkus

×

Para Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga Balikpapan Utara Diringkus

Sebarkan artikel ini
Para tersangka pelaku yang diamankan Polsek Balikpapan Utara atas rentetan kasus curanmor dalam sebulan terakhir. (foto: ist/PolisiBalikpapan.com)

Petualangan para pelaku pencuri sepeda motor yang meresahkan warga Balikpapan Utara dalam kurun waktu sebulan terakhir terhenti oleh jajaran Polsek.

Sebanyak 6 tersangka pelaku dijebloskan ke balik jeruji besi atas lima kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Aksi yang mengkhawatirkan tersebut turut melibatkan seorang ibu rumah tangga.

Rentetan kasus tersebut antara lain, aksi curanmor di Jalan Soekarno-Hatta Km 14, Karang Joang pada Minggu, 21 Juli 2024 lalu. Kanit Opsnal Polsek Balikpapan Utara, Ipda Elfra Sitepu, menerangkan ini dilakoni oleh DL (26) dan AR (33).

Dalam aksinya, komplotan berhasil menggasak sebuah sepeda motor Yamaha NMax berwarna merah.

Selanjutnya pengungkapan kasus curanmor di Jalan 1, Kelurahan Gunung Samarinda pada Rabu, 24 Juli 2024 lalu. Tersangka pelaku berinisial MA merupakan orang dekat korban.

Selain membawa kabur sepeda motor Yamaha NMax hitam, MA juga membawa kabur barang berharga lain milik korban.

“MA turut membawa kabur kartu ATM, STNK dan BPKB motor korban,” kata Elfra, Senin (26/8/2024). 

Kemudian kasus pencurian sepeda motor di Jalan Sabulussalam, Kelurahan Batu Ampar pada Kamis, 26 Juli 2024 oleh AR (28) bersama istrinya, RY (32).

Kasus berawal ketika korban hendak mengambil wudhu untuk melaksanakan salat subuh. Saat itu, korban meletakan kunci sepeda motor di atas kotak infaq.

Situasi tersebut dimanfaatkan RY untuk membawa kabur sepeda motor korban bersama suaminya.

“Korban baru menyadari kehilangan sepeda motor setelah selesai salat,” terang dia.

Terbaru yakni pencurian sepeda motor Honda Scoppy di Jalan Wonorejo, Kelurahan Gunung Samarinda pada hari Minggu, 25 Agustus 2024. Aksi tersebut dilakoni pemuda berinisial MW (20) setelah mendapati sepeda motor terparkir dalam kondisi kunci menempel.

Saat ini para tersangka menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Balikpapan Utara. Lima sepeda motor hasil curian turut diamankan sebagai barang bukti.

Elfra mengimbau masyarakat pemilik kendaraan agar perlu menggunakan kunci ganda untuk mempersempit peluang pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *