Seiring peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menampung aspirasi buruh.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, memimpin forum tersebut. Hadir pula dalam pertemuan, Wakil Ketua, Yono Suherman dan Budiono beserta sejumlah ketua dan anggota komisi IV.
Untuk mengakomodasi aspirasi buruh, dewan turut menghadirkan perwakilan perangkat daerah. Mulai dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata. Sejumlah pemangku kepentingan lain juga hadir, seperti Kantor Imigrasi, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan BPS.
Pada kesempatan itu, seratusan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja di Balikpapan menyampaikan sejumlah tuntutan. Buruh menyoroti masih rendahnya kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban tentang jaminan keselamatan kerja dan kesehatan bagi pekerja. Bahkan, masih banyak perusahaan yang belum memberikan jaminan hari tua atau pensiun.
Kondisi ini tentunya merugikan pekerja, sekaligus menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan aturan ketenagakerjaan.
Keberadaan perusahaan luar yang mengerjakan proyek di Balikpapan, meski tidak memiliki perwakilan di daerah juga mendapat sorotan. Menurut serikat pekerja, situasi tersebut kerap memicu persoalan, utamanya terkait pembayaran upah setelah proyek selesai.
Buruh tuntut penegakan aturan, Dewan dorong perbaikan kebijakan
Permasalahan lain yang mencuat adalah belum optimalnya penerapan peraturan daerah terkait porsi tenaga kerja lokal. Serikat pekerja meminta pemerintah lebih tegas kepada perusahaan yang belum memprioritaskan tenaga lokal dalam perekrutan tenaga kerja.
Buruh juga menyinggung keberadaan tenaga kerja asing yang kerap berperilaku tidak pantas terhadap pekerja lokal. Bahkan, dalam beberapa kasus, tindakan tersebut disebut menjurus pada kekerasan, namun belum tersentuh penegakan hukum secara maksimal.
Atas berbagai persoalan itu, serikat pekerja mendesak pemerintah bersikap tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan. Mereka bahkan meminta penutupan operasional perusahaan jika pelanggaran terus terjadi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyatakan pihaknya terbuka terhadap seluruh aspirasi. DPRD, kata dia, siap memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan keluhan langsung kepada instansi berwenang melalui forum RDPU.
“Kami di legislatif selalu berupaya mendorong adanya perbaikan kebijakan ke depan agar perlindungan dan kesejahteraan buruh di Balikpapan semakin meningkat,” tuturnya, Jumat (1/5/2026).
Menurut Alwi, sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja menjadi kunci dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan.














