BeritaParlementaria

Komisi III DPRD Balikpapan Dorong Percepatan Pembebasan Lahan Proyek Normalisasi Sungai Ampal

×

Komisi III DPRD Balikpapan Dorong Percepatan Pembebasan Lahan Proyek Normalisasi Sungai Ampal

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mendorong pembebasan lahan proyek normalisasi Sungai Ampal. (foto: narasinegeri)

Komisi III DPRD Kota Balikpapan menekankan pentingnya normalisasi sungai Ampal sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko banjir di wilayah sekitarnya. Untuk mempercepat langkah tersebut, dewan mendorong agar proses pembebasan lahan di wilayah daerah aliran sungai (DAS) Ampal segera tuntas.

“Kami minta pembebasan lahan di Sungai Ampal, baik Ampal Hilir maupun Ampal Hulu, bisa segera dilaksanakan. Target kami, pembebasan lahan sudah bisa direalisasikan pada 2027,” ujar Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) di gedung DPRD Balikpapan, Senin (23/2/2026).

Dalam forum RDP, Komisi III bersama DPU membahas rencana program kerja tahun 2026. Utamanya, mengenai kelanjutan penanganan banjir di kawasan DAS Ampal.

Terkait normalisasi sungai Ampal, Yusri mengemukakan DPU memerlukan anggaran total sekitar Rp1,3 triliun untuk pembebasan lahan. Namun demikian, angka tersebut sifatnya tentatif, mengingat proses identifikasi terhadap sejumlah bidang lahan di sekitar lokasi masih berjalan.

Rencananya, kata Yusri, penataan sungai Ampal akan menggunakan teknik yang hampir serupa dengan normalisasi sungai Sepinggan. Sungai Ampal nantinya akan mengalami pelebaran menjadi antara 40 hingga 50 meter. Pelebaran tersebut memungkinkan kapasitas daya tampung air sungai semakin besar. Sehingga, dengan begitu dapat meminimalisir potensi banjir di seluruh kawasan Ampal Hulu hingga Ampal Hilir.

“Perencanaan teknisnya sudah ada, tinggal eksekusi dan penganggarannya. Memang masih butuh pembebasan lahan, untuk jumlah anggarannya masih akan menyesuaikan proses identifikasi status lahannya,” tambahnya.

Selain rencana normalisasi sungai, RDP Komisi III turut membahas rencana pembangunan bendung pengendali (Bendali) di kawasan belakang Pasar Segar. Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kalimantan akan melaksanakan proyek penanganan banjir Ampal Hulu itu. Sedangkan Pemerintah Kota, berperan dalam penyediaan lahan pembangunan.

Tak hanya DAS Ampal, penanganan banjir tahun 2026 juga akan fokus meliputi kawasan Jalan MT Haryono, Ahmad Yani dan sejumlah titik rawan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Berita

Komisi III DPRD Kota Balikpapan mendesak penuntasan proses penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan secara penuh kepada pemerintah kota. Peralihan PSU perumahan kepada Pemerintah Kota menjadi langkah penting untuk penataan kota dan peningkatan kualitas layanan publik. Namun, terkait proses tersebut dewan menitikberatkan perhatian pada upaya pengendalian banjir