BeritaParlementaria

Komisi IV DPRD Balikpapan Apresiasi Konsistensi Program BPJS Gratis

×

Komisi IV DPRD Balikpapan Apresiasi Konsistensi Program BPJS Gratis

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sufyan Jufri, berharap program BPJS Kesehatan gratis terus berlanjut. (foto: narasinegeri)

Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Sufyan Jufri, mengapresiasi konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan program kesehatan gratis. Khususnya, program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga yang tergolong miskin atau tidak mampu.

Sebagai bagian dari legislatif, Sufyan menegaskan komitmennya untuk memastikan keberlanjutan program tersebut. Bukan sekadar karena alasan bahwa program ini merupakan prioritas Pemerintah Kota. Namun juga, ia mengakui, PBI BPJS Kesehatan pada prinsipnya telah memberi manfaat positif bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Bukan hanya karena menjadi prioritas pemerintah, tapi juga harus diakui bahwa program ini memang betul-betul membantu masyarakat. Kami di dewan, tentunya ingin program-program berdampak positif kepada masyarakat, salah satunya BPJS gratis bisa terus berlanjut,” terang Sufyan, Kamis (12/2/2026). 

Sesuai perundangan, kata dia, pemerintah wajib membuka seluasnya akses pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat. Untuk tetap dapat mengakomodasi warga yang tergolong tidak mampu secara ekonomi, pemerintah daerah berinisiatif mengalokasikan anggaran untuk menanggung 100 persen biaya kepesertaan. 

“Secara garis besar, kebijakan ini sudah betul. Tapi, dalam pelaksanaannya juga tetap harus mendapat pengawasan. Di situlah peran penting kami di Dewan, agar program ini dapat berjalan berkelanjutan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” timpal anggota Fraksi PKB itu.

Alokasi Bantuan Iuran Harus Tepat Sasaran, Dewan Sarankan Pemutakhiran Data Peserta Secara Berkala

Salah satu aspek yang patut mendapat perhatian, menurut Sufyan, yakni akurasi data peserta penerima manfaat. Ia ingin alokasi subsidi pemerintah daerah mengena hanya pada peserta yang memenuhi syarat. 

“Selain pengawasan, evaluasi terhadap data penerima manfaat juga penting. Baiknya, pemerintah melalui dinas terkait maupun BPJS sendiri, melakukan pemutakhiran data peserta secara berkala. Jangan sampai ada warga yang tidak memenuhi persyaratan, malah ikut terdaftar sebagai penerima manfaat,” sarannya.

Di lain sisi, masyarakat juga harus fair dalam memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah, sebagai bentuk dukungan atas keberlanjutan program bantuan iuran ini. Warga yang tidak memenuhi persyaraatan, harusnya memilih jalur kepesertaan mandiri.

“Program ini kan semangatnya gotong royong. Warga yang mampu harusnya masuk peserta mandiri. Jangan sampai pelaksanaan program terkendala hanya karena subsidi tidak tepat sasaran,” tuturnya mengingatkan.

Sebagai informasi, pemerintah pusat me-nonaktifkan sekira 13 juta peserta PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Belasan juta peserta BPJS Kesehatan dari berbagai daerah, termasuk Kaltim, terdampak kebijakan tersebut.

Pemerintah terpaksa menempuh kebijakan tersebut lantaran adanya indikasi data peserta yang tidak memenuhi syarat sebagai PBI JKN. Penonaktifan ini akan berlaku hingga kementerian terkait rampung melakukan pemutakhiran data peserta penerima manfaat.

Tinggalkan Balasan