Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan mewujudkan komitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan handphone di lingkungan warga binaan.
Langkah tersebut sejalan dengan implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal ini dibuktikan melalui razia blok hunian Warga Binaan Lapas.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Balikpapan, Edy Susetyo, itu melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), seperti TNI, POLRI dan BNNK setempat.
Razia menyasar 5 kamar di setiap blok hunian warga binaan. Kegiatan berlangsung kondusif dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Petugas gabungan memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang beredar di dalam Lapas.
“Kami kembali merazia kamar Warga Binaan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Razia ini terus kami galakkan baik secara terjadwal maupun mendadak,guna mencegah adanya barang barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba,” tegas Edy, Sabtu (8/11/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Edy Susetyo, menyampaikan apresiasi atas peran serta APH dalam kegiatan ini.
“Ini adalah sinergi yang luar biasa di mana rekan-rekan APH selalu hadir di setiap razia, Terima kasih atas bantuannya mewujudkan komitmen Lapas Kelas IIA Balikpapan bersih dari barang-barang terlarang,” paparnya.
Dari hasil kegiatan ditemukan sejumlah benda tajam. Meski begitu, petugas tidak menemukan Narkoba. Seluruh barang temuan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan.














