Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengungkap kajian teknis dan akademik penerapan sistem kabel bawah tanah memasuki tahap akhir pembahasan. Program ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan tata kota yang modern dan berwawasan Smart City.
“Setelah kajian ini selesai, kita akan teruskan ke Bapemperda untuk dibahas menjadi perda. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa mulai dilaksanakan,” ujar Yusri usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Gran Senyiur Balikpapan, Senin (6/10/2025).
Ia melanjutkan, hasil kajian FGD kali ini akan menjadi rujukan proses penyusunan naskah akademik sebagai dasar rancangan peraturan daerah (Raperda). Hal ini menunjukkan komitmen kuat dewan dalam upaya mewujudkan wajah kota yang lebih estetis.
“Kota yang maju itu tidak terlihat kabel berseliweran. Kita ingin Balikpapan juga seperti itu, apalagi kota kita sebagai beranda Ibu Kota Nusantara,” tambahnya.
Dorongan terhadap proyek tersebut muncul setelah mencermati banyaknya anggapan mengenai kurangnya estetika kota akibat penerapan kabel udara. Selain kekhawatiran tentang potensi risiko bagi pengguna jalan oleh keberadaan kabel dan tiang yang tidak berfungsi.
“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait secara persuasif agar menertibkan jaringan yang tidak digunakan lagi,” tegas Yusri.
Kawasan Taman Bekapai, Balikpapan Baru, dan Grand City, menurutnya, layak menjadi contoh keberhasilan penerapan kabel udara. Saat ini, lingkungan di kawasan-kawasan itu terlihat lebih rapi dan menarik.
“Kalau bisa diterapkan secara menyeluruh, bukan tidak mungkin Balikpapan menjadi pilot project nasional,” cetusnya.
Dewan juga meyakini proyek kabel bawah tanah membuka peluang untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena Pemerintah Kota dapat menyewakan jaringan kabel bawah tanah ini kepada perusahaan penyedia jasa internet dan telekomunikasi.
Ketersediaan Anggaran Berpotensi Jadi Kendala Realisasi Proyek
Namun, Yusri mengakui kendala utama pelaksanaan proyek ini terletak pada ketersediaan anggaran. Apalagi melihat adanya potensi pemangkasan dana transfer pusat tahun depan, maka keputusan pemerintah kota akan krusial atas keberlanjutannya.
Sejauh ini, pemerintah kota masih menempatkan proyek tersebut sebagai program prioritas pembangunan. Dengan begitu, Komisi III optimistis rencana ini dapat terwujud, meski memerlukan investasi sekitar Rp500 juta per kilometer.
“Kita (DPRD) berharap bisa mulai 2026, terutama di kawasan MT Haryono dan Ahmad Yani yang sudah dilengkapi box culvert. Langkah ini penting untuk kita wujudkan bersama,” tuturnya.
Yusri memastikan persiapan teknis telah berjalan, termasuk pembangunan jalur penempatan kabel di tiap saluran drainase. Meski tetap memerlukan kajian lanjutan agar tidak tumpang tindih dengan jaringan pipa PDAM dan tidak memicu banjir.
“Tapi secara konsep, infrastruktur pendukungnya sudah ada,” pungkasnya.














