PT PLN (Persero) memastikan proses penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Timur, tetap memperhatikan hak warga setempat. Termasuk proyek kelistrikan Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN.
General Manager PLN UIP Kalimantan Bagian Timur, Basuki Widodo, menegaskan mekanisme ganti rugi lahan proyek tersebut berlaku transparan dan berkeadilan.
“Kami memastikan bahwa seluruh proses pembangunan, termasuk mekanisme ganti rugi lahan, dilakukan dengan prinsip transparansi, keadilan, dan musyawarah. PLN berkomitmen menghadirkan infrastruktur kelistrikan andal guna mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, maupun masyarakat terdampak, yang telah bersama-sama menjaga kelancaran dan kondusifitas proses ini,” jelasnya melalui keterangan tertulis.
PLN UIP KLT telah menggelar sosialisasi dan musyawarah ganti rugi dampak proyek kelistrikan di Kabupaten Paser. Langkah ini melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta warga pemilik lahan terdampak.
Rangkaian sosialisasi dan musyawarah itu berlangsung selama dua hari yang dimulai pada hari Rabu, 19 September 2025. PLN mengawali kegiatan dengan pemaparan rinci tentang proyek hingga mekanisme penilaian lahan.
Penetapan Ganti Rugi Libatkan Tim Penilai Independen
Dalam paparannya, PLN memastikan penetapan nilai ganti rugi berdasarkan hasil kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai pihak independen. Dengan demikian, masyarakat mendapatkan kepastian nilai yang wajar untuk tanah, bangunan, maupun tanam tumbuh yang terdampak proyek.
Setelah pemaparan, forum musyawarah berlangsung dengan melibatkan perwakilan kejaksaan, Binda Kaltim, camat, dan aparat desa. Masyarakat mendapat kesempatan bertanya, memberikan masukan, serta menyampaikan aspirasi secara langsung. Interaksi ini menunjukan transparansi dan memperkuat kepercayaan antara warga dengan PLN agar setiap keputusan tetap mengedepankan prinsip keadilan.
Selain membahas kompensasi, kesempatan ini juga sebagai forum konsultasi bagi warga sekitar jalur pembangunan. Antara lain, Desa Bente, Putang, Mendik, Jemparing, serta Kelurahan Long Kali.
PLN mencatat seluruh aspirasi masyarakat untuk menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan proyek.
Melalui kolaborasi ini, PLN berharap pembangunan SUTT 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN berjalan lancar. Sehingga kelak dapat menghadirkan sistem kelistrikan andal, berkelanjutan, dan siap menopang Ibu Kota Nusantara.














