BeritaEkonomi dan Bisnis

Strategi Pemkot Balikpapan Demi Mengantisipasi Defisit APBD Perubahan 2025

×

Strategi Pemkot Balikpapan Demi Mengantisipasi Defisit APBD Perubahan 2025

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan nota keuangan perubahan APBD 2025 saat rapat paripurna DPRD Balikpapan, Selasa (19/8/2025). (foto: narasinegeri)

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan harus mendongkrak perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutup defisit dalam APBD Perubahan 2025. Hal itu terungkap dalam nota keuangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menjelaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan kondisi aktual tahun berjalan. Penyesuaian ini mempertimbangkan realisasi APBD semester pertama, perubahan asumsi ekonomi makro daerah, kebijakan efisiensi, serta kebutuhan pembiayaan prioritas yang mendesak.

Menurut audit BPK, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD 2024 mencapai Rp614,74 miliar. Namun, setelah dikurangi asumsi SiLPA yang telah dianggarkan Rp378,98 miliar serta earmarked Rp122,50 miliar, maka SiLPA yang bisa digunakan hanya Rp113,26 miliar.

Dengan demikian, pemerintah mengalokasikan dana tersebut untuk belanja prioritas, belanja wajib, dan infrastruktur yang totalnya Rp156,96 miliar.

“Dengan kondisi itu, masih terdapat defisit riil sebesar Rp43,69 miliar,” sebut Bagus saat menyampaikan nota keuangan perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (19/8/2025).

Untuk menutup defisit ini, Pemkot mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp78,77 miliar. Meski angka tersebut sudah cukup menutup defisit. Namun, pemerintah kota masih perlu menyikapi penurunan dana transfer dari pusat yang jumlahnya hanya Rp47,59 miliar.

“Pengurangan itu harus kita sikapi bijak. Salah satunya dengan mengoptimalkan pendapatan sah lainnya sebesar Rp12,5 miliar,” jelasnya.

Dalam nota keuangan, Bagus merinci bahwa Pendapatan Daerah yang semula Rp4,21 triliun naik 1,04 persen menjadi Rp4,26 triliun. Belanja Daerah juga meningkat dari Rp4,59 triliun menjadi Rp4,75 triliun atau naik 3,41 persen.

Sementara itu, Pembiayaan Daerah yang semula Rp378,97 miliar melonjak 29,89 persen menjadi Rp492,23 miliar pada rancangan perubahan.

“Postur perubahan APBD ini kita arahkan untuk memperkuat pelayanan publik, menjaga keberlanjutan pembangunan, dan memastikan kebutuhan strategis tetap terpenuhi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan