BeritaBerita Utama

Wawali Pastikan Perubahan Tarif Pajak di Balikpapan Menyesuaikan Kemampuan Masyarakat

×

Wawali Pastikan Perubahan Tarif Pajak di Balikpapan Menyesuaikan Kemampuan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menjelaskan ihwal penyesuaian PBB. (foto: narasinegeri)

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengupayakan agar tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) yang baru nanti tetap terbilang wajar. Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa penyesuaian tarif pajak memperhitungkan kemampuan masyarakat.

“Kami tidak membebani pajak masyarakat secara berlebihan. Pada prinsipnya pajak ini kembali ke masyarakat, misalnya untuk infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan,” terangnya usai rapat paripurna DPRD Balikpapan, Selasa (19/8/2025).

Bagus melanjutkan, bahwa pajak daerah masih menjadi sumber utama pendapatan kota. Hampir 80 persen pendapatan asli daerah (PAD) berasal dari pajak, sementara sisanya bersumber dari dana transfer pusat. Karena itu, dalam menyesuaikan tarif pajak, pemerintah mengedepankan pertimbangan kemampuan masyarakat.

Pengenaan pajak yang lebih tinggi untuk kawasan elite, tentu menjadi kebijakan yang wajar. Sebab, pemilik properti di wilayah seperti itu, menurut Wawali, memang sepatutnya dapat berkontribusi lebih terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

“Kalau misalnya di Grand City, mungkin penyesuaian pajak wajar. Dari mereka mampu dan bisa ikut membangun kota,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan penyesuaian pajak bertujuan untuk membiayai pelayanan kesehatan, pembangunan sekolah, serta perbaikan infrastruktur. Dukungan dana pajak menjadi penting untuk menyelesaikan ragam persoalan kota.

Meski Menyesuaikan Tarif, Pemkot Tetap Berikan Keringanan Pajak

Meski melakukan penyesuaian, pemerintah juga tetap menerapkan kebijakan keringanan pajak. Misalnya, pada momentum HUT RI, warga berpeluang mendapat potongan, jika melunasi pada Agustus hingga September. Selain itu, ada juga program penghapusan denda tunggakan tahun sebelumnya.

“Ada diskon pajak dan pemutihan denda. Jadi warga punya kesempatan meringankan kewajiban,” timpalnya.

Mengenai kewenangan penyesuaian tarif, Bagus mengakui ada di setiap daerah. Penyesuaian tersebut bertujuan menjaga keseimbangan fiskal tanpa membebani warga.

“Semua penyesuaian tetap untuk pembangunan. Mulai dari kesehatan, pendidikan, sampai dengan program iuran BPJS gratis,” katanya.

Di lain sisi, pemerintah kota saat ini harus mengantisipasi berkurangnya transfer dana dari pusat. Karena itu, anggaran birokrasi, seperti perjalanan dinas, bimbingan teknis, hingga konsumsi rapat mengalami efisiensi.

“Yang kita efisiensikan bukan program masyarakat. Anggaran yang kita prioritaskan tetap untuk kesehatan dan pendidikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan