Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini mengajukan sebanyak 3.852 honorer untuk naik status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pelaksana harian (Plh) BPKPSDM PPU, Ahmad Usman, merincikan 2.950 tenaga honorer dengan masa pengabdian lebih dari dua tahun diajukan untuk PPPK. Sedangkan, 941 honorer dengan masa pengabdian kurang dari dua tahun diajukan mengikuti seleksi CPNS.
“Totalnya 3.852 yang diajukan untuk formasi pegawai yang sudah berada di masing-masing SKPD,” terangnya, Kamis (1/2/2024).
Mengenai peluang untuk terserap dalam formasi, Ahmad Usman, mengaku tak bisa memprediksi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU hanya menyiapkan dan mengajukan sesuai dengan kepatutan.
“Yang jelas mereka sudah honorer. Untuk kuotanya, dari kabupaten PPU menyiapkan data – data yang layak dan diperhitungkan. Mulai dari kelas hingga peta jabatannya. Nanti pusat yang menentukan berapa kuota kita,” urainya.
Usman berharap jumlah yang diusulkan seluruhnya bisa terakomodir. Terutama untuk menyelesaikan persoalan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer.
Usulan tahun ini diakui sangat jauh berbeda dibanding tahun 2023 lalu. Saat itu, Pemkab mengajukan maksimal hampir 1.800 pegawai, pasalnya terbentur dengan pembatasan yang diatur dalam kententuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
“Dengan adanya surat KemenPANRB terbaru, bahkan untuk memetakan kualifikasi pendidikan SD dan kemudian dibuka jabatan teknis pelaksanaan, makanya kita tidak dibatasi dengan syarat kualifikasi pendidikan pada saat ini,” jelas Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) PPU itu.
Pastinya, kata Usman, semua yang diajukan berasal dari THL atau honorer. Sebab hal ini menjadi utama, apalagi di tingkat nasional.