BeritaKomunikasi Sosial

Wujudkan Infrastruktur Listrik Andal, PLN Sinergi dengan Kejari Berau

×

Wujudkan Infrastruktur Listrik Andal, PLN Sinergi dengan Kejari Berau

Sebarkan artikel ini
PLN UPP KLT 2 melakukan audiensi dengan Kepala Kejari Berau dalam upaya penguatan koordinasi pendampingan hukum dalam penyelesaian proyek infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah setempat. (foto: ist)

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Berau.

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan pendampingan hukum dalam menjalankan proyek infrastruktur strategis PLN di wilayah tersebut. Mencermati pula tantangan yang kerap muncul selama pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Selasa lalu, PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (PLN UPP KLT 2) melakukan audiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri Berau. Aspek hukum, perizinan, sosial hingga soal administrasi menjadi topik diskusi utama dalam pertemuan tersebut.

Manager PLN UPP KLT 2, Jefry Sambara Palelleng, menyampaikan bahwa infrastruktur ketenagalistrikan di Berau merupakan bagian penting sistem interkoneksi Kaltim-Kaltara.

Satu di antaranya, pembangunan SUTT 150 kV Tanjung Redeb-Talisayan yang mencakup 285 tower dengan panjang 214 km. Infrastruktur ini juga menjadi salah satu sumber utama suplai listrik di Kabupaten Berau.

“Proyek ini rencananya selesai dalam tahun 2025 agar masyarakat Berau dan sekitarnya dapat menikmati listrik andal. Karena itu, kami mengharapkan dukungan dari semua stakeholder sehingga pekerjaan selesai tepat waktu,” ujar Jefry.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejari Berau, Yovandi Yazid, menyampaikan dukungan pihaknya terhadap proyek strategis PLN. Kejari Berau, lanjutnya, selalu siap memberikan pendampingan hukum demi memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai peraturan berlaku.

“Kami mendukung penuh langkah PLN dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tukas Yovandi.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara PLN dan Kejari Berau sebagai langkah strategis untuk menghindari potensi kendala hukum.

“Kami berharap proyek ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Berau,” imbuhnya.

Kolaborasi PLN-Kejari Demi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Terpisah, General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Berau dalam proyek ini. Pendampingan hukum dari kejaksaan akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan memberikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat.

Lebih lanjut Raja menekankan pentingnya dukungan dan sinergi antar lembaga ini, sehingga dapat pula mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Proyek ini bukan hanya soal infrastruktur kelistrikan, tetapi juga wujud kontribusi nyata PLN dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Berau dan sekitarnya. Kolaborasi dengan instansi seperti kejaksaan adalah kunci agar proyek ini dapat berjalan efektif, efisien, dan transparan,” jelasnya.

Saat ini, proyek PLN UIP KLT di Kabupaten Berau meliputi SUTT 150 kV Tanjung Redeb-Talisayan. Kemudian SUTT 150 kV Sangatta-Muara Wahau, SUTT 150 kV Maloy-Talisayan, dan Gardu Induk 150 kV Talisayan.

PLN optimis proyek-proyek tersebut kelak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Berau dan sekitarnya. PLN mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan proyek demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *