Petugas gabungan Satlantas Polresta Balikpapan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) kota Balikpapan menjaring 80 kendaraan saat razia yang berlangsung Rabu (12/6/2024).
Razia menyasar kendaraan muatan serta angkutan kota (angkot) yang melintas di Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan.
Sepanjang kegiatan, petugas di-backup aparat TNI memeriksa kelengkapan administrasi hingga kelaikan fisik tiap kendaraan yang terjaring. Pemeriksaan dadakan ini ditujukan sebagai upaya menekan potensi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) fatal.
“Sinergitas penertiban ini sebagai upaya mitigasi laka lantas kendaraan umum di jalan raya,” terang Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani di lokasi razia.
Walhasil petugas menindak 11 pengendara yang terbukti melanggar. Petugas turut mengidentifikasi 10 kendaraan dengan KIR kedaluwarsa.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau kepada para pengendara agar mengecek kelengkapan maupun kelaikan kendaraannya sebelum berkendara.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat perjalanan,” pesan Sangidun.