Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah-langkah penting untuk menyikapi kisruh tarif baru Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) membuka layanan aduan
Pajak Bumi dan Bangunan
Wahai Warga Balikpapan yang Patuh Bayar PBB, Siap-siap Dapat Reward
Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menyiapkan sejumlah reward bagi warga
BPPDRD Balikpapan: Lunasi PBB Selambatnya 31 Oktober 2024, Denda Otomatis Terhapus
Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memperpanjang tenggat program relaksasi denda

