Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim menyita 4 ton beras yang diduga tidak sesuai mutu pada label kemasan.
Beras-beras yang terdiri dari dua merek itu diamankan dari gudang CV SD di Balikpapan. Rincinya, 500 karung beras kemasan 5kg untuk merek Mawar Sejati dan 300 karung beras merek Rambutan.
Direktur Reskrimsus, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, menerangkan penyidikan kasus ini sebagai tindak lanjut atas temuan Satgas Pangan Kaltim.
Sebelumnya, Subdit Indagsi Ditreskrimsus bersama Satgas Pangan melakukan pengecekan terhadap komoditas beras yang beredar di wilayah Samarinda dan Balikpapan. Dalam inspeksi yang berlangsung 23-24 Juli itu, Satgas Pangan mengambil sampel 21 merek beras untuk diuji laboratorium.
Bambang menyampaikan, hasil uji sementara menunjukan bahwa mutu kedua merek beras sitaan tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
“Dalam label kemasan dua merek itu disebutkan sebagai beras premium. Sedangkan, hasil uji menyatakan beras merek Rambutan ini dibawah klasifikasi yaitu, sub medium. Untuk Mawar Sejati masuk klasifikasi medium,” urai Bambang saat konferensi pers di Polda Kaltim, Jumat (25/7/2025).
Bahkan, harga jual kedua merek melebihi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Mestinya, harga jual beras Rambutan berkisar di bawah Rp13.100/kg dan Mawar Sejati tidak melebihi ketentuan HET beras medium tersebut.
Namun di pasaran, beras-beras ini justru dijual seharga Rp16.400/kg yang melebihi HET beras premium, Rp15.400/kg.
Mencermati hal ini, penyidik telah memeriksa enam saksi dari berbagai pihak. Di antaranya, pemilik gudang dan distributor kedua merek beras. Dalam keterangan terperiksa, beras-beras ini dipasok dari produsen di wilayah Sulawesi.
“Keterangan saksi ini akan kami kembangkan lagi. Jelasnya, proses hukum masih berlanjut. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena beras ini layak konsumsi, hanya saja mutunya tidak sesuai dengan label. Tentunya ini merugikan masyarakat selalu konsumen,” pesannya.
Selain mengembangkan kasus ini, penyidik juga menunggu hasil uji laboratorium 19 merek beras hasil sidak Satgas Pangan.