ParlementariaPolitik

Raja Siraj Pastikan Aspirasi Masyarakat Tidak Sekadar Menjadi Catatan Dewan

×

Raja Siraj Pastikan Aspirasi Masyarakat Tidak Sekadar Menjadi Catatan Dewan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Balikpapan, Muhammad Raja Siraj, mengoptimalkan Reses Masa Sidang II untuk menyerap aspirasi masyarakat. (foto: ist)

Anggota DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Raja Siraj, mengkreasikan kesempatan Reses Masa Sidang II Tahun 2025 untuk memberikan pelayanan bagi warga. Pada gelaran yang berlangsung di RT 31 Kelurahan Manggar Baru itu, Raja tak sekadar menyerap aspirasi.

Dalam suasana hangat dan interaktif, Raja membahas berbagai persoalan mendasar seperti akses air bersih, perbaikan drainase, dan penerangan jalan umum. Kemudian keluhan tentang sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Mencermati beragam aspirasi warga, maka Raja menghadirkan perwakilan Perumda Tirta Manuntung dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan. Strategi ini memungkinkan warga untuk menyampaikan keluhannya secara langsung kepada pihak berwenang.

“Inilah bentuk pelayanan yang nyata. Aspirasi warga tidak hanya kami catat, tapi juga langsung kami fasilitasi dengan cara menghadirkan pihak terkait,” terang Raja usai reses, Rabu (23/4/2025).

Kesempatan itupun mendapat sambutan antusias warga. Mereka merasa lebih mendapat perhatian karena dapat langsung berdialog dengan instansi teknis terkait, bukan sekadar usul.

“Baru kali ini kami bisa langsung bicara ke dinasnya. Semoga ada hasil nyata, bukan cuma janji,” harap seorang warga yang hadir.

Dengan langkah tersebut, warga berharap solusi cepat dapat terwujud, terutama terkait distribusi air bersih. Selain juga perbaikan drainase untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Di sisi lain, Raja juga menyorot perlunya perbaikan sistem PPDB. Sistem yang lebih transparan, menurutnya, akan mengurangi polemik yang selalu muncul setiap tahun ajaran baru.

Sebagai tindak lanjut, politisi Gerindra itu menegaskan akan terus mengawal setiap aspirasi yang tersampaikan pada reses kali ini. Ia memastikan bahwa setiap usulan tidak berhenti sampai pada catatan, melainkan dibawa ke forum resmi DPRD dan instansi terkait.

“Balikpapan Timur harus jadi tempat tinggal yang nyaman dan layak. Itu komitmen saya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita

Komisi II DPRD Balikpapan memastikan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) masih aman untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Komisi yang membidangi ekonomi di legislatif itu telah berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Terutama dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Balikpapan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Senin (30/3/2026)

Berita

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, membenarkan adanya tunggakan pajak sekitar Rp3 miliar oleh Rumah Makan (RM) Padang Upik.

Adi memastikan permasalahan tersebut sudah mendapat penanganan dinas terkait. Jumlah tersebut, merupakan sisa tunggakan wajib pajak. Namun, ia tak merinci jumlah persis pokok tunggakan maupun sanksi denda keterlambatan pembayaran

Berita

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti lemahnya pengamanan aset daerah. Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan agar lebih serius melakukan langkah-langkah penyelamatan aset. Sehingga dapat meminimalisir risiko sengketa dan pemanfaatan aset dapat lebih optimal