PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) menegaskan pentingnya kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Terlebih dalam hal memastikan kelancaran pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor ketenagalistrikan.
General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menekankan bahwa kolaborasi ini tidak hanya bertujuan mempercepat penyelesaian proyek. Namun juga memastikan kepatuhan PLN terhadap regulasi yang berlaku.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis agar proyek-proyek kami tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga sesuai standar hukum dan etika,” ujar Raja Muda Siregar dalam rapat yang berlangsung di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Dalam rapat tersebut, PLN UIP KLT memaparkan perkembangan proyek Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), termasuk yang telah berjalan dan potensi kendalanya. PLN memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapat masukan dari Kejagung RI terkait penyelesaian kendala hukum dalam pelaksanaan proyek.
Diskusi ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi PLN dan Kejagung demi mewujudkan sistem ketenagalistrikan yang lebih baik. Raja Muda Siregar menambahkan bahwa sinergi antara BUMN dan institusi pemerintah menjadi kunci dalam menghadapi kompleksitas pembangunan infrastruktur.
“Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang kuat, proyek kelistrikan dapat berjalan lancar, berdampak bagi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur IV Kejagung RI, Irene Putrie, menyatakan dukungan pihaknya terhadap pembangunan strategis yang dilakukan PLN.
“Kami berkomitmen memastikan setiap proyek berjalan sesuai ketentuan hukum agar memberi dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.