Keandalan pasokan listrik untuk jutaan rumah tangga di Kalimantan Timur kini semakin terjamin.
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Timur tak henti berkolaborasi untuk mengamankan aset-aset vital kelistrikan. Hasilnya, enam sertifikat tanah tapak tower untuk jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sangatta–Maloy kini resmi di tangan PLN.
Pada Selasa, 1 Juli 2025, UIP KLT melalui Unit Pelaksana Konstruksi (UPP) KLT 3 melakukan audinesi dengan BPN Kutai Timur. Pertemuan terasa begitu strategis, ini bukan sekedar formalitas. Melainkan, langkah nyata membahas rencana besar sertifikasi aset tanah tapak tower dan gardu induk yang tersebar di seluruh Kutai Timur. Rencana itu merupakan bagian upaya jangka panjang untuk memastikan tak ada lagi keraguan soal kepemilikan aset negara yang krusial ini.
“Legalitas yang jelas atas tanah tapak tower dan gardu induk adalah kunci utama menjaga keberlangsungan sistem kelistrikan, khususnya di Kalimantan Timur. Sertifikat ini adalah bukti kuat kepemilikan negara atas infrastruktur penting yang sudah dibangun,” tegas Manager PLN UPP KLT 3, Ridho Muntaha, Sabtu (5/7/2025).
Ridho menjelaskan, langkah proaktif ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi sengketa atau persoalan hukum di kemudian hari. Dengan kepastian hukum yang kokoh, operasional kelistrikan bisa berjalan optimal, stabil, dan andal tanpa gangguan. Sehingga memastikan masyarakat untuk bisa tidur nyenyak dengan adanya layanan listrik.
Kolaborasi Jadi Kunci Akuntabilitas dan Transparansi Tata Kelola Aset Kelistrikan
General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menyoroti bahwa upaya sertifikasi ini merupakan bagian integral dari komitmen PLN. Terutama dalam hal tata kelola aset yang akuntabel dan transparan. Sekaligus mendukung transformasi energi yang sedang berjalan di Indonesia.
“Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memastikan proyek-proyek ketenagalistrikan berjalan lancar dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” jelas Raja, menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga.
PLN dan BPN Kutai Timur telah menyepakati bahwa kolaborasi lintas lembaga adalah pondasi untuk mendukung proyek strategis nasional. Terutama, pembangunan infrastruktur kelistrikan di Kabupaten Kutai Timur. Kedua institusi berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam proses sertifikasi tanah PLN secara berkelanjutan.
Dengan langkah ini, PLN dan BPN Kutai Timur tak hanya mengamankan aset, tapi juga menjamin masa depan listrik yang lebih terang dan andal untuk seluruh rakyat.