PT PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) berupaya mempertegas aspek kepastian hukum pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan. Untuk mengakselerasi proses legalitas aset, PLN UIP KLT melakukan rapat koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kotabaru pada Rabu, 7 Mei 2025.
Rapat tersebut turut melibatkan Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 4 (UPP KLT 4). Serta mendapat pendampingan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalimantan Selatan.
Pembahasan rapat terfokus pada percepatan sertifikasi lahan tapak tower di wilayah Kotabaru. Aset kelistrikan ini akan mendukung pembangunan jaringan transmisi listrik sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional.
Manajer UPP KLT 4, Rizal Hikmahtiar, menekankan pentingnya legalitas dokumen aset kelistrikan sebagai payung hukum kegiatan pembangunan. Aspek ini juga menjadi syarat mutlak agar pembangunan berjalan lancar dan aman.
“Dokumen legal adalah fondasi utama yang memastikan keabsahan, keamanan dan kelancaran proses pembangunan hingga operasional. Sehingga proses sertifikasi ini sangat penting bagi kami,” ujar Rizal melalui keterangan tertulis, Senin (16/6/2025).
Sebagai tindak lanjut, Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Kotabaru menyatakan dukungan penuh terhadap proses tersebut. Kepala Kantor, I Made Supriadi, mengakui betapa vitalnya proyek ini.
“Kami mendukung penuh percepatan sertifikasi aset PLN, mengingat pentingnya proyek ini bagi kemajuan daerah dan kebutuhan listrik masyarakat,” tegas Supriadi.
Sementara itu, General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menilai sinergisitas ini sebagai wujud dukungan semua pihak. Ia berharap proses sertifikasi aset dapat selesai pada Juni 2025.
Menurutnya, kepastian hukum akan menjamin keberlanjutan proyek dan melindungi infrastruktur listrik nasional di masa mendatang.
“Kolaborasi dengan BPN dan BINDA adalah bentuk nyata kepedulian terhadap kepastian hukum. Kami ingin memastikan pembangunan berjalan tanpa kendala,” jelas Raja.
Dengan sinergi yang solid dan komitmen bersama, PLN optimistis proyek kelistrikan di Kotabaru akan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan.