Lapas Kelas IIA bersama aparat Polresta dan Kodim 0905 Balikpapan menggelar razia di blok warga binaan pada Kamis (30/8/2024). Petugas gabungan menggeledah sejumlah kamar warga narapidana demi mengantisipasi adanya barang berbahaya, apalagi barang terlarang semisal, narkoba.
Kepala Lapas Balikpapan, Pujiono Slamet, menerangkan bahwa langkah ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Pamintel DirjenPas Kemenkumham.
Razia yang digelar kali ini bertujuan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan warga binaan. Juga sebagai deteksi dini terhadap peredaran narkoba yang merupakan implementasi Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju.
“Melalui kegiatan ini harapannya seluruh pihak terus menjaga komitmen dan integritas demi terciptanya Lapas Balikpapan zero handphone, pungutan liar, dan narkoba,” urai Pujiono dalam keterangan tertulis.
Setelah penggeledahan, petugas gabungan tidak menemukan barang-barang yang dilarang berada dalam kamar narapidana. Baik itu berupa handphone, narkoba, maupun senjata tajam. Adapun petugas hanya mendapati beberapa barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Tidak hanya sampai di situ, Lapas Balikpapan lanjut melakukan tes urine terhadap 20 warga binaan yang dipilih secara acak. Meski demikian, dari uji yang dilakukan tim medis di klinik Lapas, tidak ditemukan satupun narapidana positif mengkonsumsi narkoba.
Pujiono mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Apalagi warga binaan yang selama kegiatan tampak kooperatif.
“Saudara-saudara sekalian, tetaplah berbuat baik. Jika belum bisa menjadi baik, berpura-puralah menjadi orang baik sampai kalian lupa kalau sedang berpura-pura,” pesan Pujiono kepada warga binaannya.