Berita UtamaParlementaria

Pengembang Terkesan Lepas Tangan Atas Problem Genangan Air Perumahan GPA

×

Pengembang Terkesan Lepas Tangan Atas Problem Genangan Air Perumahan GPA

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas masalah genangan air di perumahan GPA. (foto: ist)

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyesalkan ketidakhadiran pengembang perumahan Griya Permata Asri (GPA) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Forum tersebut tadinya akan membahas permasalahan genangan air di wilayah perumahan GPA.

RDP yang seharusnya bisa menjadi wadah untuk mencari solusi, justru berakhir tanpa solusi konkret.

“Tidak ada alasan tertulis atau pemberitahuan dari mereka mengapa tidak hadir. Padahal, kami ingin mencari solusi bersama untuk warga yang terdampak,” ujar Yusri usai RDP, Senin (24/2/2025).

Sikap GPA ini, menurut dia, semakin memperburuk citra pengembang di tengah masyarakat dan pemerintah kota.

Terkait problem genangan air, dewan mengindikasi GPA telah melalaikan kewajiban penyediaan bozem atau area resapan air. Pengembang justru memanfaatkan lahan untuk pembangunan fasilitas tersebut sebagai area permukiman.

Kelalaian ini menyebabkan lingkungan permukiman tidak memiliki saluran air yang baik, sehingga ketika terjadi genangan, tidak dapat terkendali. Permasalahan ini akhirnya menimbulkan dampak terhadap sebagian besar warga perumahan, terutama ketika hujan mengguyur kawasan itu.

Pemerintah Kota Balikpapan melalui instansi terkait sebenarnya telah melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir dampak. Mulai dari penyediaan pompa untuk mengurangi volume genangan air hingga bantuan sewa rumah sementara bagi warga yang terdampak parah.

Namun demikian, dewan menilai upaya pemerinah bukan sebagai solusi jangka panjang. Sejatinya GPA yang mesti bertanggung jawab atas masalah tersebut.

“Bantuan pemerintah sifatnya hanya sementara, sedangkan yang harus bertanggung jawab secara permanen adalah pengembang,” tegas Yusri.

Menindaklanjuti hal ini, DPRD akan memanggil ulang GPA. Jika masih tetap tidak merespons, dewan mempertimbangkan untuk merekomendasi pemberian sanksi terhadap pengembang.

“Warga hanya ingin tempat tinggal yang nyaman dan tidak terus-menerus mengalami banjir. Ini bukan hanya masalah hujan deras, tetapi ada kesalahan dalam tata kelola lingkungan yang seharusnya diperbaiki,” lugasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *