Pemerintah Kota Balikpapan menghadapi tantangan fiskal berat seiring pemangkasan jumlah transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Besaran TKD yang mengalir ke Balikpapan pada tahun 2026 diproyeksi menyusut Rp1 triliun lebih.
Pemangkasan ini menuntut daerah untuk mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang utama keuangan kota.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham, menilai situasi ini sebagai ujian kemandirian fiskal daerah. PAD tentu akan berperan sebagai booster atau tulang punggung anggaran, menggantikan sebagian beban yang sebelumnya ditopang oleh dana pusat.
“PAD diharapkan menjadi backbone untuk menutupi anggaran yang dipotong oleh pemerintah pusat,” ujar Idham, Selasa (21/10/2025).
Kondisi tersebut, lanjutnya, menuntut kerja keras dan strategi ekstra dari seluruh perangkat daerah. Meski Idham menyadari penguatan PAD tidak bisa dilakukan secara instan.
Untuk itu, upaya peningkatan pendapatan harus seiring dengan kebijakan efisiensi pengeluaran serta inovasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Ia turut mengingatkan agar kebijakan fiskal daerah harus memperhatikan betul kemampuan masyarakat.
Pendekatan persuasif dan adaptif dalam menggali potensi PAD sepatutnya juga mencermati dampak pertumbuhan ekonomi yang fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir. Sehingga, kebijakan yang ditempuh nantinya tidak terlalu membebani masyarakat.
Meski tantangan cukup berat, BPPDRD Balikpapan optimistis mampu menjaga kestabilan keuangan daerah. Dukungan lintas perangkat daerah serta sinergi dengan sektor swasta, dinilai penting untuk memperluas basis pajak dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Harus ada effort yang kuat di tengah kondisi ekonomi seperti ini,” pesannya.










