BeritaBerita Utama

Paham Kegelisihan Publik, Hasanuddin Mas’ud Pastikan Mobil Dinas Bukan Untuk Pribadi

×

Paham Kegelisihan Publik, Hasanuddin Mas’ud Pastikan Mobil Dinas Bukan Untuk Pribadi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, meminta maaf apabila kebijakan pengadaan mobil operasional menimbulkan keresahan di tengah publik. (foto: ist/*)

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memahami kegelisahan yang muncul di tengah masyarakat terhadap rencana pengadaan mobil dinas di lingkungan lembaga legislatif. Meski demikian, ia memastikan kebijakan tersebut mempertimbangkan kebutuhan kinerja dan melalui prosedur yang belaku.

“Saya memahami bahwa keputusan ini mungkin menimbulkan kegelisahan yang sebelumnya tidak sepenuhnya kami perhitungkan. Untuk itu saya memohon maaf atas hal tersebut, tapi perlu kami jelaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan bertujuan mendukung kinerja lembaga,” ungkapnya saat menghadiri Musda ke-XI DPD II Golkar Balikpapan, Kamis (26/2/2026) lalu.

Ia menerangkan, seluruh proses pengadaan kendaraan dinas melalui sistem e-katalog pemerintah serta berada dalam pengawasan berbagai lembaga pengawas. Termasuk Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Pemeriksa Keuangan.

“Semua melalui mekanisme yang ketat dan tidak mungkin dilakukan secara langsung tanpa proses. Tujuannya agar kendaraan operasional yang akan digunakan benar-benar dapat mendukung produktivitas kerja dewan,” jelasnya.

Politisi Golkar itu menegaskan bahwa pengadaan kendaraan operasional tersebut bukan untuk kepentingan pribadi. Pengadaan juga bukan hanya berlaku pada pimpinan, melainkan juga alat kelengkapan dewan lainnya.

Kendaraan operasional tersebut nantinya tidak hanya digunakan oleh pimpinan, tetapi juga meliputi unsur di DPRD Kaltim. Mulai dari komisi, badan-badan di DPRD, fraksi, hingga sekretariat.

“Pengadaan mobil dinas itu bukan untuk pribadi ketua. Ini bersifat kolektif kolegial dan digunakan untuk menunjang kerja seluruh alat kelengkapan dewan,” sebut Hasanuddin

Pengadaan Fasilitas Dewan Melalui Pembahasan Berjenjang

Maka dari itu, tahapan pengadaan fasilitas DPRD harus melalui perencanaan dan pembahasan berjenjang yang melibatkan berbagai unsur. Pertama-tama, Komisi terkait akan melakukan pembahasan yang kemudian berlanjut ke Badan Anggaran, hingga akhirnya masuk ke dalam sistem pengadaan pemerintah.

Hasanuddin juga membeberkan kondisi terkini kendaraan dinas di lingkungan DPRD Kaltim. Menurutnya, kendaraan lama telah dilelang melalui prosedur penilaian atau appraisal oleh lembaga berwenang.

Kendaraan-kendaraan tersebut memang semestinya masuk dalam proses lelang, karena sebagian besar sudah termakan usia pemakaian. Bahkan, kata dia, rata-rata usia pemakaian lebih dari tujuh hingga sepuluh tahun, sehingga terkadang mengalami masalah teknis saat dipergunakan.

“Mobil yang lama-lama itu sudah dilelang. Sekarang memang sudah waktunya pengadaan karena kendaraan yang ada sudah cukup tua dan beberapa kali mengalami gangguan ketika dipakai,” jelasnya.

Ia menambahkan, kendaraan operasional menjadi kebutuhan penting dalam menjalankan tugas dan fungsi dewan ke berbagai wilayah di Kalimantan Timur. Mencermati wilayah Kaltim yang luas, mobilitas menuju daerah hingga ke pelosok tentu membutuhkan moda transportasi yang memadai. 

Dengan kebijakan ini, Hasanuddin berharap tugas pengawasan dan pelayanan dewan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Tinggalkan Balasan