Upaya Perumda Tirta Manutung Balikpapan (PTMB) untuk mengoptimasi pemanfaatan air waduk Manggar sebagai sumber air baku, sulit terealisasi.
Pasalnya rencana PTMB tersebut justru tidak mendapat lampu hijau dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV.
Adapun PTMB sebelumnya telah mengajukan Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) Waduk Manggar yang berisi permohonan penambahan volume pemanfaatan air.
Staf Ahli Humas PTMB Kota Balikpapan, Adelina, menerangkan bahwa sejauh ini pihaknya telah memanfaatkan air waduk dengan kuota 1.100 liter per detik. Kemudian melalui SIPA tadi, PTMB ingin mengajukan penambahan 400 liter per detik menjadi 1.500 liter per detik.
“PTMB telah bersurat ke BWS Kalimantan IV. Namun, belum disetujui,” terang Adelina, Senin (14/10/2024).
Menurut kajian BWS Kalimantan IV, lanjut dia, kapasitas Waduk Manggar saat ini belum memungkinkan untuk memenuhi rencana tersebut.
Sementara itu, kondisi eksisting air baku untuk layanan produksi PTMB saat ini masih kekurangan sekitar 500 liter per detik. Tadinya, dengan penambahan 400 liter per detik, PTMB berharap distribusi air bersih mampu mencukupi permintaan ratusan ribu sambungan.
“Tambahan produksi 400 liter per detik itu setara dengan menambah layanan baru sebanyak 35 ribu pelanggan,” jelasnya.
Meski begitu, PTMB tetap berupaya menambah kapasitas air baku untuk memenuhi keperluan produksi dengan cara mencari sumber air baku alternatif. Sungai Mahakam dan waduk Sepaku-Semoi menjadi opsi untuk mewujudkan strategi tersebut.
BACA JUGA:
PTMB Kaji Potensi Dua Lokasi Bakal Sumber Air Baku Alternatif