Kasus penganiayaan terhadap wartawan Balikpapan Pos, Moeso Novianto, menemui titik terang. Kepolisian mengungkap sosok terduga pelaku berinisial J yang merupakan anggota Satbrimob Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto, membenarkan informasi mengenai identitas terduga pelaku. Meski kasus ini berakhir berdamai, Kabid Humas memastikan proses hukum terhadap J tetap berjalan di Propam Polda Kaltim.
“Alhamdulillah, di bulan Ramadan ini Allah Maha Pengampun. Korban dan pelaku telah berdamai. Namun, proses hukum terhadap J tetap berlanjut,” terang Yuliyanto, Jumat (21/3/2025).
Meski demikian, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap Moeso. Terlebih tindakan tersebut berlangsung saat korban sedang bertugas meliput perkara Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
Ketua AJI Balikpapan, Erik Alfian, menilai kasus ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. Tindakan main hakim sendiri oleh seorang aparat penegak hukum sekalipun, menurutnya, merupakan wujud penghianatan terhadap undang-undang.
“Jurnalis, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki hak konstitusional menjalankan tugas jurnalistik tanpa intimidasi dan kekerasan,”
“Proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Erik, Sabtu (22/3/2025).
AJI Balikpapan: Berdamai, Bukan Berarti Selesai
Selain itu, AJI Balikpapan meminta kepolisian menjamin keamanan dan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
“Meski berujung damai, kasus ini tidak boleh dianggap selesai. Kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius yang mengancam kebebasan pers,” jelasnya.
Erik juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan menjaga kebebasan pers.
Penganiayaan terhadap Moeso terjadi saat ia meliput sidang perkara pencabulan terhadap atlet di bawah umur dengan terdakwa seorang pelatih. Sedianya, majelis hakim mengagendakan pembacaan putusan perkara ini pada hari tersebut, tapi kemudian ditunda hingga Senin (24/3/2025).
Moeso kemudian keluar menuju area parkir menghampiri seorang jurnalis Tribun Kaltim. Hampir bersamaan dengan itu, terdakwa kasus pencabulan tiba-tiba berteriak, “Kamu Moeso kan?” Moeso yang bingung pun menjawab, “Ya, kenapa?”
Tidak lama setelah itu, seorang pria berbadan tegap mendekati Moeso dan menuduhnya telah memukul adiknya.
“Kamu yang memukul adikku, ya?” tanya pria tersebut. Moeso membantah tuduhan itu, tetapi pria tersebut langsung meludah ke wajahnya. Terkejut dengan aksi tersebut, Moeso membalas dengan meludah.
Bukannya berhenti, pria itu malah memukul wajah Moeso dan memiting lehernya sambil mengancam, “Mau mati kamu?”
Sejumlah orang di lokasi segera melerai keduanya. Akibat kejadian ini, Moeso mengalami lebam di pipi sebelah kiri. Moeso kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Balikpapan.