Komisi III DPRD Balikpapan membeber hambatan utama yang memicu lambannya penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan kepada pemerintah kota. Dewan mengamati belum adanya kesamaan persepsi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) terkait proses verifikasi kelayakan penyerahan PSU.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengungkap terdapat 17 OPD yang terlibat dalam proses penyerahan PSU. Namun, antar OPD belum memiliki standar penilaian yang sama terkait verifikasi kelayakan aset.
Ia mencontohkan, Dinas Pekerjaan Umum menyatakan bozem pengembang dengan luas lahan perumahan 10–20 hektare tidak memenuhi syarat teknis. Sementara, OPD lain memiliki sudut pandang berbeda terhadap verifikasi kelayakan tersebut.
“Mungkin Dinas PU menitikberatkan penyerahan itu harus benar-benar clear and clean, artinya layak. Tetapi dinas lain tidak selalu sama. Ini yang belum klik,” jelas Yusri, usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah OPD terkait peralihan PSU kepada Pemerintah Kota, Selasa (24/2/2026).
Data Komisi III menunjukkan, dari total 191 pengembang perumahan di Balikpapan, baru sekitar 24 pengembang yang telah menyerahkan PSU. Namun, penyerahan tersebut masih bersifat parsial atau belum mencakup seluruh aset PSU.
“Sebagian baru menyerahkan jalan utama, ada yang drainase saja. Itu catatan kita dari 2023 sampai 2025,” katanya.
DPRD Balikpapan mendorong adanya penyamaan persepsi antar-OPD pengampu agar proses penyerahan PSU dapat berjalan semestinya, layak, dan menyeluruh. Komisi III memastikan pembahasan tidak berakhir sampai di forum hari itu.
“Pembahasan ini belum selesai. Kami akan undang lagi seluruh OPD terkait untuk pembahasan lanjutan,” tegas Yusri.
RDP bersama OPD terkait ini merupakan langkah DPRD untuk mendorong percepatan penyerahan PSU pengembang perumahan kepada pemerintah kota. Melalui kesempatan ini juga, dewan berharap penyerahan PSU berlaku secara menyeluruh.
“Kami mendorong penyerahan PSU itu tidak hanya jalannya, tetapi menyeluruh. Bozem dan bendali juga harus diserahkan ke pemerintah kota,” ujar Yusri.














