BeritaParlementaria

Komisi III Beberkan Kendala Proses Penyerahan PSU ke Pemerintah Kota Balikpapan

×

Komisi III Beberkan Kendala Proses Penyerahan PSU ke Pemerintah Kota Balikpapan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengungkap kendala lambannya peralihan PSU perumahan ke Pemerintah Kota. (foto: narasinegeri)

Komisi III DPRD Balikpapan membeber hambatan utama yang memicu lambannya penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan kepada pemerintah kota. Dewan mengamati belum adanya kesamaan persepsi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) terkait proses verifikasi kelayakan penyerahan PSU.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengungkap terdapat 17 OPD yang terlibat dalam proses penyerahan PSU. Namun, antar OPD belum memiliki standar penilaian yang sama terkait verifikasi kelayakan aset.

Ia mencontohkan, Dinas Pekerjaan Umum menyatakan bozem pengembang dengan luas lahan perumahan 10–20 hektare tidak memenuhi syarat teknis. Sementara, OPD lain memiliki sudut pandang berbeda terhadap verifikasi kelayakan tersebut.

“Mungkin Dinas PU menitikberatkan penyerahan itu harus benar-benar clear and clean, artinya layak. Tetapi dinas lain tidak selalu sama. Ini yang belum klik,” jelas Yusri, usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah OPD terkait peralihan PSU kepada Pemerintah Kota, Selasa (24/2/2026).

Data Komisi III menunjukkan, dari total 191 pengembang perumahan di Balikpapan, baru sekitar 24 pengembang yang telah menyerahkan PSU. Namun, penyerahan tersebut masih bersifat parsial atau belum mencakup seluruh aset PSU.

“Sebagian baru menyerahkan jalan utama, ada yang drainase saja. Itu catatan kita dari 2023 sampai 2025,” katanya.

DPRD Balikpapan mendorong adanya penyamaan persepsi antar-OPD pengampu agar proses penyerahan PSU dapat berjalan semestinya, layak, dan menyeluruh. Komisi III memastikan pembahasan tidak berakhir sampai di forum hari itu.

“Pembahasan ini belum selesai. Kami akan undang lagi seluruh OPD terkait untuk pembahasan lanjutan,” tegas Yusri.

RDP bersama OPD terkait ini merupakan langkah DPRD untuk mendorong percepatan penyerahan PSU pengembang perumahan kepada pemerintah kota. Melalui kesempatan ini juga, dewan berharap penyerahan PSU berlaku secara menyeluruh.

“Kami mendorong penyerahan PSU itu tidak hanya jalannya, tetapi menyeluruh. Bozem dan bendali juga harus diserahkan ke pemerintah kota,” ujar Yusri.

Tinggalkan Balasan

Berita

Komisi II DPRD Balikpapan memastikan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) masih aman untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Komisi yang membidangi ekonomi di legislatif itu telah berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Terutama dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Balikpapan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Senin (30/3/2026)

Berita

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, membenarkan adanya tunggakan pajak sekitar Rp3 miliar oleh Rumah Makan (RM) Padang Upik.

Adi memastikan permasalahan tersebut sudah mendapat penanganan dinas terkait. Jumlah tersebut, merupakan sisa tunggakan wajib pajak. Namun, ia tak merinci jumlah persis pokok tunggakan maupun sanksi denda keterlambatan pembayaran

Berita

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti lemahnya pengamanan aset daerah. Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan agar lebih serius melakukan langkah-langkah penyelamatan aset. Sehingga dapat meminimalisir risiko sengketa dan pemanfaatan aset dapat lebih optimal