Komisi II DPRD Kota Balikpapan mengingatkan pentingnya komoditas bahan pokok, termasuk gas subsidi bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan.
Anggota Komisi II, Japar Sidik, menekankan perlunya langkah perangkat daerah terkait dalam mengendalikan stok di pasaran. Satu di antaranya, melalui operasi pasar atau pasar murah di berbagai titik.
Langkah antisipatif pemerintah sekira sepekan sebelum Ramadan, menurutnya, merupakan cara efektif menjaga kestabilan harga elpiji tabung 3 kg.
“Untuk gas subsidi sudah dilakukan operasi pasar di seluruh kelurahan mulai sampai 18 Februari kemarin masih berlangsung. Ini juga untuk menjaga kestabilan harga,” terang Japar saat ditemui di gedung DPRD Balikpapan, Rabu (18/2/2026).
Tidak hanya berpangku pada inisiatif pemerintah kota, DPRD khususnya Komisi II beberapa waktu sebelumnya juga menggelar rapat dengan sejumlah agen. Pada kesempatan itu, dewan menyampaikan agar seluruh agen turut terlibat dalam mengawasi alur distribusi gas subsidi ke seluruh pangkalan.
“Harapan kita, jangan sampai terjadi kelangkaan kemudian harga melonjak, khususnya tempat-tempat pengecer. Memang ketersediaan gas itu kan sangat berpengaruh. Kalau susah didapat, harga juga jadi tinggi,” jelas Japar.
Distribusi Belum Tepat Sasaran, Japar Ingatkan Peruntukan Gas Subsidi
Lebih lanjut ia menyorot tren kelangkaan gas subsidi saban jelang Ramadan, Lebaran maupun momentum hari besar lainnya. Politisi PKS itu mengindikasi, terjadinya penyaluran yang tidak tepat sasaran.
“Kita kan tahu, gas subsidi ini diperuntukan kepada masyarakat miskin, petani, pelaku usaha kecil. Nah, mungkin di luar itu banyak juga yang ikut menggunakan, akhirnya memicu kelangkaan,” paparnya.
Sejatinya, kata Japar, pemerintah kota telah mengkalkulasi sedemikian rupa jumlah kebutuhan gas subsidi bagi masyarakat di Balikpapan. “Sebenarnya sudah cukup memenuhi. Cuma penyalurannya tidak tepat sasaran. Jadi ada juga yang sekarang lagi mau dikaji, bagaimana supaya penyaluran gas subsidi ini tepat sasaran. Kita tunggu perkembanganya,” ungkap Japar.
Komisi II tentunya ingin instasi terkait mampu memastikan penyaluran gas subsidi mengjangkau golongan masyarakat yang berhak. Namun, Japar memahami bahwa hal tersebut tidak sesederhana yang dibayangkan.
“Memang tidak gampang, karena di masyarakat ini kan tidak ada aturan sanksi. Tapi yang perlu jadi perhatian kita bersama, secara etika saja, jangan sampai masyarakat berpenghasilan menengah ke atas ikut menggunakan gas subsidi,” imbaunya.














