BeritaBerita UtamaParlementaria

Iwan Wahyudi Peringatkan ASN: Kendaraan Dinas Bukan untuk Keperluan Pribadi

×

Iwan Wahyudi Peringatkan ASN: Kendaraan Dinas Bukan untuk Keperluan Pribadi

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, tegaskan fungsi kendaraan dinas. Ia minta ASN tidak salahgunakan kendaraan dinas di tengah situasi libur lebaran. (foto: narasinegeri)

Komisi I DPRD Kota Balikpapan mengingatkan batasan penggunaan kendaraan dinas pemerintahan pada momentum libur Idulfitri. Anggota Komisi I, Iwan Wahyudi, menekankan kepada para aparatur sipil negara (ASN) agar tidak menyalahgunakan aset pemerintah untuk kepentingan pribadi. Termasuk untuk keperluan mudik maupun silaturahmi lebaran.

Iwan menegaskan, sebagai aset pemerintah, penggunaan kendaraan dinas hanya untuk menunjang tugas-tugas kedinasan. Termasuk juga mendukung operasional pelayanan publik.

Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengemukakan, kepala daerah biasanya mengeluarkan imbauan terkait penggunaan kendaraan dinas. Surat edaran yang terbit jelang cuti bersama itu mengingatkan ASN agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.

“Biasanya menjelang Lebaran selalu ada imbauan kendaraan dinas tidak digunakan untuk mudik. Kendaraan tersebut seharusnya tetap difungsikan untuk mendukung kegiatan operasional kedinasan,” terangnya di gedung DPRD Kota Balikpapan, Rabu (11/3/2026).

Maka dari itu, pemakaian kendaraan dinas harus sesuai ketentuan dan bukan untuk keperluan pribadi.

Lebih lanjut ia menekankan pentingnya kendaraan dinas dalam menunjang pelayanan publik. Iwan khawatir pelayanan publik sepanjang masa libur lebaran terganggu akibat penggunaan kendaraan dinas di luar ketentuan.

Mengingat juga, sejumlah instansi pemerintah tetap bertanggung jawab melayani masyarakat, meski dalam periode libur hari besar.

“Tidak ada yang tahu apakah nanti ada kebutuhan mendesak selama masa libur Lebaran. Kalau kendaraan dinas dibawa keluar kota untuk mudik, tentu bisa mengganggu operasional dan pelayanan masyarakat,” terangnya.

Penggunaan kendaraan dinas pada masa libur lebaran tentunya harus mengacu ketentuan yang berlaku. Sebab itu, Iwan berharap setiap ASN dapat memahami batasan penggunaan fasilitas negara tersebut. Sehingga pelayanan publik tetap berjalan meski dalam suasana cuti bersama.

“Kami mengimbau kepada seluruh ASN maupun pejabat di lingkungan pemerintah daerah agar menggunakan mobil dinas secara bijak. Gunakan sesuai fungsinya, yaitu untuk pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita

DPRD Kota Balikpapan belum menentukan sikap terkait rencana penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN). Sampai saat ini, Dewan masih menunggu keputusan resmi maupun instruksi tertulis dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri

Berita

Pelaksanaan program pasar murah menjelang Hari Raya Idulfitri tak luput dari pengawasan Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik. Satu di antaranya gelaran Pemerintah Kota Balikpapan di wilayah Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, pada hari Kamis (12/3/2026)