Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Tertib DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat kerja membahas finalisasi tata tertib. Rapat ini sekaligus menjadi kesempatan menyelaraskan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2026 dengan Renja Sekretariat Dewan.
Ketua Pansus, Nelly Turuallo, bersama Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, memimpin rapat yang dihadiri sejumlah anggota komisi. Rapat ini juga mengundang perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim.
Rapat yang berlangsung 25-26 Februari 2025 ini bertujuan memastikan tata tertib DPRD selaras dengan peraturan yang berlaku. Selain juga mampu meningkatkan efektivitas kinerja lembaga legislatif daerah.
“Kami ingin tata tertib ini tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mampu mendukung kinerja DPRD agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Nelly Turuallo, usai Rapat.
Selain membahas tata tertib, rapat juga berfokus pada sinkronisasi program kerja DPRD dan Sekretariat DPRD. Harapannya, agar perencanaan tahun 2026 mendatang dapat berjalan lebih maksimal.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menilai sinergi antar lembaga sangat penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program.
“Penyelarasan ini penting agar program DPRD berjalan seiring dengan dukungan administratif dari sekretariat, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” jelasnya.
Adapun pembahasan teknis dalam rapat ini mencakup penguatan fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran DPRD. Dewan menekankan bahwa harmonisasi regulasi dan rencana kerja, menjadi kunci utama dalam mencapai target pembangunan daerah.
Pansus berkomitmen merancang tata tertib yang sesuai dengan regulasi. Sehingga hasilnya mampu mendukung efektivitas kerja DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat. Melalui upaya penyelarasan ini, perencanaan dan implementasi program 2026 akan dapat berjalan lebih optimal.
Hasil rapat ini akan menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan strategis DPRD Balikpapan ke depan. Pansus juga memastikan akan terus mengevaluasi penyelarasan regulasi dan rencana kerja ini agar selaras dengan dinamika kebutuhan daerah.