BeritaSosial

Dapat Dobel Remisi, 27 Warga Binaan Rutan Balikpapan Langsung Bebas

×

Dapat Dobel Remisi, 27 Warga Binaan Rutan Balikpapan Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, didampingi Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyerahkan surat keputusan remisi hari kemerdekaan kepada warga binaan Rutan Balikpapan. (foto: narasinegeri)

Peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia memberi makna mendalam bagi warga binaan Rutan Balikpapan. Sebanyak 1.267 orang menerima remisi, sementara 27 di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa remisi bukan hanya pengurangan masa pidana. Momentum ini menjadi pintu gerbang bagi para warga binaan untuk memperbaiki diri.

“Setiap manusia pasti pernah berbuat kesalahan. Mudah-mudahan kesalahan lalu menjadi pelajaran. Setelah bebas, saya berharap mereka bisa bermanfaat untuk masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Walaupun sebagai mantan narapidana, tetaplah mengabdi dan membawa kebaikan. Insya Allah itu akan lebih bermakna,” pesan Rahmad, usai memberikan simbolis SK remisi di Rutan Balikpapan, Minggu (17/8/2025).

Wali Kota menambahkan, kemerdekaan tidak hanya menjadi perayaan di luar tembok rutan. Melainkan juga, semangat perbaikan diri warga binaan sepanjang masa pembinaan merupakan bagian dari wujud kemerdekaan.

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim. (foto: narasinegeri)

Sementara itu, Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa pemberian remisi tahun ini menjadi lebih spesial. Selain remisi umum, pada peringatan Kemerdekaan ke-80 ini, negara memberikan remisi dasawarsa kepada para warga binaan.

“Alhamdulillah, tahun ini warga binaan kami mendapatkan remisi dobel. Untuk remisi umum jumlahnya mencapai 586 orang. Sedangkan untuk remisi dasawarsa, sebanyak 681 orang mendapat pengurangan masa pidana. Dari total itu, ada 27 orang yang langsung bebas pada hari ini,” jelas Agus.

Kepala Rutan menjelaskan, remisi umum rutin diberikan setiap peringatan HUT RI. Sementara itu, remisi dasawarsa diberikan khusus setiap sepuluh tahun sekali. Tahun ini, kedua jenis remisi diberikan bersamaan sehingga ratusan warga binaan mendapat tambahan keringanan masa hukuman.

Menurut Agus, pemberian remisi merupakan apresiasi negara kepada warga binaan yang berperilaku baik. Remisi menjadi bagian penting dari pembinaan, agar warga binaan siap kembali ke masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung. Semoga ke depan pembinaan di Rutan Balikpapan semakin baik. Kami juga berharap masyarakat dapat menerima kembali saudara-saudara kita dengan tangan terbuka,” harapnya.

Tinggalkan Balasan