Pengangkutan hingga bongkar muat batubara di tengah perairan kota Balikpapan memberi dampak bagi perekonomian para nelayan. Bukan hanya dari segi jumlah tangkapan, kualitas komoditas laut turut menurun hingga menggerus pendapatan.
Ihwal persoalan yang berlarut ini tak lepas dari penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengacu pada Rencana Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Kebijakan tersebut membagi wilayah perairan menjadi beberapa zonasi. Antara lain, zona pelabuhan, tangkapan ikan, dan konservasi.
Dengan begitu, aktivitas bongkar muat batubara dan nelayan dapat berjalan beriringan dengan tetap mengacu pada zona yang telah ditentukan.
Tadinya, peraturan ini bertujuan untuk menghindari benturan kepentingan antara perusahaan dengan masyarakat, dalam hal ini nelayan. Namun, belakangan ruang gerak nelayan justru semakin sempit.
“Dulu nelayan bisa beroperasi 20 hari, sekarang hanya 3 sampai 4 hari sudah habis karena ikan berkumpul di wilayah sempit,” jelas Ketua Gabungan Nelayan Balikpapan (Ganeba), Fadlan, Minggu (3/8/2025).
Ia mencermati, maraknya aktivitas bongkar muat batubara tak lepas dari faktor ketegasan pihak berwenang dalam memberi izin aktivitas di zona pelabuhan.
“Sepengetahuan kami perizinannya dari pemerintah pusat. Berlakunya satu tahun, bisa diperpanjang. Makanya bongkar muat batubara masih berlangsung sampai sekarang,” sebutnya.
Di lain sisi, Fadlan menilai perlu untuk meninjau ulang Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kaltim yang mengatur zonasi aktivitas di perairan. Sebab, tidak menutup kemungkinan aktivitas bongkar muat batubara sudah mematuhi ketentuan zonasi. Akan tetapi, dampak yang tidak terelakan adalah lingkungan dan perlahan mematikan sumber pencaharian nelayan.
“Aktivitas bongkar muat batubara sangat merusak ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan,” tambahnya.
Menangguk Limbah Tongkang, Nelayan Tercekik Sampai Menahun
Lebih lanjut, Fadlan menjelaskan bahwa berkurangnya tangkapan nelayan sebagai akibat dari limbah batubara. Serpihan bahkan bongkahan batubara yang berguguran saat bongkar muat, telah mengotori dasar laut.
Kondisi tersebut bukan terjadi baru-baru ini saja. Menurut dia, sudah berlangsung tahunan lamanya.
“Teman-teman nelayan sering kali menemukan batubara di dasar laut. Ini mencemari tangkapan kita,” akunya.
Komoditas ikan, udang dan hasil tangkapan lainnya menjadi rusak akibat limbah tersebut. Sehingga nilai jual komoditas di pasaran menjadi anjlok.
“Udang dan ikan yang kami dapatkan bercampur batubara dan banyak yang rusak. Ini menurunkan harga jualnya,” keluhnya.