Berita UtamaPolitik

KPU Balikpapan Sudah Himpun 520 Ribu Data Calon Pemilih Pilkada 2024

×

KPU Balikpapan Sudah Himpun 520 Ribu Data Calon Pemilih Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono. (foto: narasinegeri)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan sudah menghimpun sekitar 520 ribu data calon pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Jumlah tersebut berdasarkan pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan per Rabu, 7 Agustus 2024.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menerangkan bahwa DPHP bersumber dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Data tersebut kemudian diteliti dan dicocokan lagi oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang rampung pada 24 Juli 2024 lalu.

“Tentunya ini belum kita tetapkan jadi DPT (Daftar Pemilih Tetap), prosesnya belum sampai ke situ,” katanya, usai Pleno Terbuka Penetapan DPHP Kecamatan Balikpapan Barat, Rabu (7/8/2024).

Lebih lanjut Prakoso menjelaskan, bahwa DPHP dari enam kecamatan akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS). Ketika memasuki tahapan ini, KPU akan membuka ruang kepada publik untuk menyampaikan tanggapan atas validasi dan kesesuaian data tersebut.

Selama masa itu, masyarakat dapat memberikan koreksi, semisal nama yang belum terdaftar, nama yang terdaftar ganda, atau data yang salah. Sehingga KPU bisa melakukan verifikasi serta perbaikan sesuai masukan masyarakat.

Apabila berjalan tanpa kendala, maka tahapan berlanjut ke proses penyusunan DPT kota Balikpapan yang dimulai 11 Agustus nanti. Data pemilih yang telah diperbaiki akan dijadikan dasar untuk menetapkan DPT melalui rapat pleno terbuka tingkat kota.

“Hasil ini akan kita bawa pada rapat rekapitulasi pleno terbuka tingkat kota yaitu 11 Agustus nanti,” jelasnya.

Dinamika Data Penduduk Bisa Pengaruhi Validitas DPT

Prakoso meyakini seluruh data yang disusun pantarlih hingga badan adhoc di tingkat kelurahan maupun kecamatan sampai sejauh ini telah valid. Hanya saja, bisa dipastikan data kependudukan akan terus bergerak dinamis hingga menjelang tahap pemungutan suara.

“Seharusnya sudah 100 persen valid, tapi data ini kan dinamis. 700 sampai 800 ribu penduduk di Balikpapan ini sewaktu-waktu bisa berpindah,” sambung Prakoso.

Perubahan data juga sangat mungkin terjadi ketika menghadapi proses penetapan DPT untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus. Sejauh ini sudah ada dua bakal TPS lokasi khusus yakni, Lapas dan Rutan Balikpapan.

Namun demikian, KPU akan kembali mempublikasi DPT agar bisa dikoreksi oleh masyarakat.

“Pengumuman ini penting agar masyarakat bisa memeriksa kembali apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” pesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *