Komisi III DPRD Kota Balikpapan merespon keluhan masyarakat terkait pelayanan di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengungkap sejumlah laporan masyarakat terkait pelayanan parkir, terminal kedatangan, dan terminal keberangkatan. Sebagai tindak lanjut, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) hingga mendapati sejumlah persoalan layanan dasar di bandara SAMS Balikpapan.
“Di terminal kedatangan itu banyak masalah ditemukan, terutama pengalihan kendaraan yang sering tidak sesuai dengan keinginan penjemput,” ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Balikpapan, Selasa (24/2/2025).
Di terminal keberangkatan, Komisi III juga menemukan persoalan penggunaan area kanopi sebagai parkir berbayar VIP (Very Important Person). Yusri menilai, kondisi tersebut mengganggu kenyamanan penumpang, terutama saat hujan. Karena ruang yang seharusnya menjadi area layanan publik justru digunakan untuk parkir kendaraan.
“Penumpang menggunakan fasilitas bandara itu perlu kenyamanan. Kalau area kanopi dipakai parkir, tentu mengganggu orang yang mau berangkat,” tegasnya.
Keluhan lain muncul pada fasilitas ruang tunggu, khususnya bagi penumpang yang mengalami keterlambatan penerbangan. Menurut Yusri, fasilitas yang tersedia tidak memadai dan belum mendukung kenyamanan dasar penumpang.
“Ruang tunggu untuk penumpang delay juga dikeluhkan. Fasilitasnya tidak baik dan tidak memadai,” katanya.
Dalam sidak tersebut, Komisi III turut menyampaikan sejumlah temuan kepada pengelola bandara. Pihak Angkasa Pura akan melaporkan temuan dewan ke Angkasa Pura Regional VI sebagai tindak lanjut awal.
Komisi III DPRD Balikpapan memastikan proses pengawasan tidak berhenti pada sidak pertama. DPRD akan kembali melakukan inspeksi lanjutan pada Maret 2026 untuk memastikan adanya perbaikan nyata terhadap pelayanan dan fasilitas bandara.
“Setelah laporan itu masuk, kami akan sidak kembali bulan Maret untuk melihat tindak lanjutnya,” demikian Yusri.














