Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Hamit, mendorong langkah evaluasi menyeluruh terhadap data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Usul tersebut mengemuka setelah 8.784 peserta PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Balikpapan terdampak penonaktifan kepesertaan oleh pemerintah pusat. Sebelumnya, kementerian terkait menonaktifkan belasan juta akun PBI JKN di seluruh Indonesia lantaran adanya indikasi ketidaksesuaian data peserta dengan kriteria.
Kebijakan ini memicu kekhawatiran, utamanya bagi para penerima manfaat di Balikpapan yang selama ini hanya mengandalkan program tersebut untuk berobat.
Dalam hal evaluasi, Hamit menekankan pentingnya pemutakhiran data kepesertaan. Alasannya, sekian dari ribuan peserta PBI JKN yang tercatat saat ini kemungkinan masih memenuhi kriteria. Hanya saja, akibat persoalan administratif yang skupnya mencakup nasional, maka harus turut terdampak kebijakan penonaktifan peserta.
“Ini menyangkut hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru kehilangan perlindungan hanya karena ketidaktepatan data,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Selain itu, ia menilai, data administratif masih terbilang potensial tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Maka itulah, pentingnya melakukan proses validasi untuk memastikan akurasi kondisi ekonomi peserta dengan kriteria penerima bantuan yang berlaku.
Hamit pun tak menampik adanya penyaluran bantuan yang kurang tepat sasaran, tak terkecuali pada program jaminan kesehatan. Karena itu, ia mendorong peran aktif masing-masing ketua RT dalam mendata warganya, sehingga program-program bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Lebih lanjut, ia mendorong Pemerintah Kota untuk memperluas peluang peralihan kepesertaan dari PBI JKN ke program PBI APBD. Terutama, bagi warga Balikpapan yang terdampak kebijakan penonaktifan kepesertaan PBI JKN.
Menurutnya, sektor jaminan kesehatan harus tetap mendapat prioritas, meski pemerintah daerah tengah menghadapi efek kebijakan efisiensi anggaran.
“Efisiensi jangan sampai berdampak pada akses layanan kesehatan. Uang rakyat harus kembali untuk kepentingan rakyat, terutama bagi mereka yang membutuhkan,” pintanya.














