BeritaParlementaria

Ketua DPRD Sebut Pengangkatan PPPK Balikpapan 100 Persen Buah dari Keputusan Strategis

×

Ketua DPRD Sebut Pengangkatan PPPK Balikpapan 100 Persen Buah dari Keputusan Strategis

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, anggap kebijakan pengangkatan PPPK 100 persen sebagai keputusan strategis. (foto: narasinegeri)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menilai pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 100 persen sebagai keputusan strategis. Meski langkah berani pemerintah kota itu harus berjalan di tengah dampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD).

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyebut Balikpapan sebagai salah satu daerah di Kalimantan Timur yang merealisasikan pengangkatan PPPK secara penuh. Kebijakan tersebut, katanya, tak luput mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

“Perlu diketahui, kita termasuk salah satu daerah di Kaltim dengan jumlah pengangkatan PPPK mencapai seratus persen,” ujarnya usai memimpin Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan hari jadi ke-129 Kota Balikpapan, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan tahun 2025 menjadi salah satu yang mendasari pengambilan keputusan. Hasil koordinasi DPRD dengan Pemerintah Kota, semula memperkirakan capaian PAD bisa menopang pelaksanaan pengangkatan PPPK secara penuh.

“Realisasi PAD sekitar Rp1,35 triliun pada 2025 tadinya kita anggap cukup untuk menopang pelaksanaan kebijakan itu,” katanya.

Meski Hadapi Pemangkasan Dana Transfer Pusat, Pemerintah Kota Tetap Laksanakan Pengangakatan PPPK

Namun, belakangan pemerintah pusat menempuh kebijakan untuk memangkas dana TKD, sehingga berdampak pada proses penyusunan anggaran tahun ini. Lobi dewan ke pusat sebagai upaya meminimalisir besaran pemangkasan TKD, tetap tak menghindarkan dilema dalam proses perencanaan keuangan daerah.

“Belakangan kita baru tahu terjadi pemangkasan dana transfer pusat ke daerah. Ini sempat menyulitkan kami bersama pemerintah kota saat menyusun anggaran,” terang Politisi Partai Golkar itu.

Lantaran terlanjur mengambil kebijakan, maka pemerintah harus tetap menjalankan pengangkatan PPPK secara penuh. Sebagai konsekuensi, alokasi anggaran pada sejumlah kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) pada tahun 2026 turut harus mengalami penyesuaian.

“Karena kebijakan sudah diputuskan, mau tidak mau pengangkatan PPPK 100 persen tetap dilaksanakan, walaupun akhirnya ada pengurangan alokasi anggaran di beberapa OPD,” jelas Alwi.

Mengenai pengurangan alokasi anggaran kegiatan-kegiatan pemerintah, Alwi memastikan fungsi pengawasan dewan akan tetap berjalan. Langkah ini juga untuk mengukur efektivitas penyerapan anggaran daerah.

“Tugas DPRD adalah pengawasan. Kegiatan atau program pemerintah yang secara garis besar berdampak positif, tetap harus mendapat pengawasan untuk memastikan kebijakan berjalan lebih efektif,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita

Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Sufyan Jufri, mengapresiasi konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan program kesehatan gratis. Khususnya, program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga yang tergolong miskin atau tidak mampu