Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Gunung Sari Ulu memastikan mekanisme rujukan cepat menjadi prosedur wajib dalam pelayanan ibu hamil. Tenaga kesehatan segera menempuh langkah ini ketika menemukan gejala membahayakan dalam pemeriksaan awal kehamilan.
Langkah untuk memastikan risiko komplikasi dapat tertangani sejak dini dan tidak berkembang menjadi kondisi yang lebih serius.
Penanggung Jawab KIA Puskesmas Gunung Sari Ulu, Ni Wayan Sri Megawati, menjelaskan bahwa setiap ibu hamil menjalani pemeriksaan menyeluruh. Utamanya saat kunjungan periode trimester pertama kehamilan.
Tahapan pemeriksaan meliputi, penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan, kemudian pemeriksaan fisik dari kepala hingga kaki. Setelah itu, ibu hamil menjalani skrining laboratorium yang mencakup Hb, gula darah, hepatitis (HbsAg), sifilis, HIV. Serta pemeriksaan protein urine untuk mendeteksi potensi preeklamsia.
“Kalau hasil pemeriksaan menunjukkan kemungkinan komplikasi, misalnya protein urine tinggi atau hipertensi, dokter bisa langsung merujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut,” jelasnya, Jumat (5/12/2025).
Menurutnya, rujukan pada tahap awal relatif aman karena intervensi medis diberikan lebih cepat.
Setelah pemeriksaan laboratorium, ibu hamil juga mendapat pemeriksaan gigi. Pada kasus berat badan tidak ideal, ibu hamil wajib melakukan konsultasi untuk menilai status gizi dan potensi risikonya bagi kehamilan.
Dokter umum akan mengevaluasi hasil skrining yang juga menjadi dasar keputusan rujukan.
Megawati menambahkan bahwa kunjungan ibu hamil tidak dibatasi hanya enam kali. Jika ibu mengalami keluhan atau memerlukan pemantauan intensif, frekuensi kunjungan bisa ditingkatkan hingga 10–12 kali selama masa kehamilan.
“Yang penting, semua temuan harus cepat ditangani. Pemeriksaan trimester pertama itu pondasi keselamatan ibu dan bayi,” ujarnya.
Ia memastikan semua layanan pemeriksaan, termasuk USG dan konsultasi, merupakan bagian dari program pemerintah dan diberikan secara gratis. Dengan begitu, ibu hamil tidak perlu ragu untuk memeriksakan diri bila menemukan tanda-tanda yang mencurigakan.














