Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Gunung Sari Ulu memastikan pelayanan terpadu ibu hamil berjalan lengkap dan terstandar.
Pemeriksaan menyeluruh berlaku pada trimester pertama, umumnya sejak usia kehamilan 4 hingga 12 minggu. Tahapan ini merupakan langkah awal mendeteksi dini potensi komplikasi yang membahayakan ibu maupun janin.
Setiap ibu hamil yang datang akan menjalani rangkaian pemeriksaan fisik secara menyeluruh. Mulai dari pengukuran tinggi badan, berat badan, pemeriksaan head to toe.
“Kita periksa dari tinggi badan, berat badan, lalu pemeriksaan dari kepala sampai kaki,” jelasnya, Jumat (5/12/2025).
Setelah pemeriksaan fisik, layanan berlanjut pada pemeriksaan laboratorium. Tes hemoglobin (Hb), gula darah, serta tri eliminasi—meliputi hepatitis B (HBsAg), sifilis, dan HIV—wajib untuk mendeteksi penyakit yang memengaruhi kehamilan.
Ada pula pemeriksaan protein urine untuk menilai risiko preeklamsia, kondisi tekanan darah tinggi yang dapat menyebabkan keracunan kehamilan.
“Makanya ibu hamil itu harus kita deteksi dari awal supaya kita tahu ada komplikasi apa,” sambungnya.
Pelayanan terpadu kemudian berlanjut dengan pemeriksaan gigi sebagai bagian dari standar kesehatan ibu hamil. Jika ditemukan kondisi tidak ideal, misalnya ketidaksesuaian antara berat dan tinggi badan, maka pasien akan langsung dikonsultasikan ke bagian gizi.
Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan ultrasonografi (USG) oleh dokter umum. Melalui hasil pemeriksaan fisik dan laboratorium, dokter akan menentukan perlu tidaknya merujuk pasien ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut. “Kalau kemungkinan ada komplikasi, misalnya protein urinnya tinggi atau hipertensi, dokternya bisa merujuk,” kata Megawati.
Dengan pelayanan terpadu yang berlapis, Puskesmas Gunung Sari Ulu ingin memastikan kesehatan ibu pada masa kehamilan hingga persalinan selalu terjaga.
“Sesuai ketentuan, prosedur ini wajib. Itu semua program pemerintah, gratis,” tutupnya.














