PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) berkomitmen meningkatkan layanan listrik andal di Kalimantan. Bukan hanya melalui pembangunan fisik, PLN juga berupaya menerapkan tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Sebagai langkah nyata, PLN menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk meninjau langsung progres Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Kesempatan ini merupakan bagian dari strategi pengamanan ganda untuk memastikan kelancaran, akuntabilitas, dan kepastian hukum proyek-proyek yang berdampak pada masyarakat.
General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, bersama Kasubdit IV.C Direktorat IV Kejagung RI, Suyanto, turun langsung meninjau sejumlah proyek vital. Termasuk meninjau proyek PLTU Kalselteng 2 (2×100 MW) di Asam-asam, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Infrastruktur ini berperan menopang pasokan daya listrik hingga ke Kalimantan Timur.
Selanjutnya, Proyek GIS 150 kV 4 IKN, infrastruktur yang juga vital dalam mendukung suplai energi Ibu Kota Nusantara (IKN).
PLN menganggap sinergi dengan Kejagung sebagai kebutuhan mendasar. Hal tersebut mencermati tantangan, potensi hambatan dan gangguan proyek-proyek infrastruktur ketenagalistrikan yang bersifat strategis. Terutama, berkaitan dengan isu lahan yang seringkali bersinggungan dengan aspek legalitas.
Upaya PLN Menekan Risiko Penyelesaian Proyek Strategis
Maka dari itu, pendampingan PPS merupakan upaya PLN untuk melindungi proyek dari seluruh risiko selama proses penyelesaian. Selain juga memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran, dan menjamin pembangunan berjalan sesuai target.
“Upaya ini membuktikan bahwa PLN tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada tata kelola yang transparan dan taat hukum. Dukungan dari Kejagung ini sangat penting untuk menghilangkan keraguan dan hambatan di lapangan. Tujuan kami jelas, setiap proyek yang kami kerjakan harus selesai tepat waktu, beroperasi andal, dan segera memberikan manfaat maksimal berupa listrik yang stabil bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan,” jelas Basuki Widodo, Jumat (5/12/2025).
Di lain pihak, Kasubdit IV.C Direktorat IV Kejagung, Suyanto, mempertegas dukungan pihaknya terhadap kelancaran proyek strategis.
“Dengan mengintegrasikan aspek hukum, teknis, dan tata kelola internal, kami berharap setiap pekerjaan dapat selesai dengan baik dan tanpa penyimpangan. Sehingga masyarakat dapat segera mendapatkan manfaatnya,” tuturnya.
Peninjauan dan PPS menunjukan komitmen besar PLN dalam menjalankan proyek pembangunan infrastruktur dengan akuntabilitas tertinggi. Memastikan setiap rupiah dari alokasi anggaran benar-benar menghasilkan energi yang berkesinambungan bagi masa depan bangsa.














